DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Manajer Riset Amnesty International Indonesia Papang Hidayat mengatakan, pihaknya tak ingin laporan kasus Novel mengulang kasus Munir yang laporan TGPF-nya belum terungkap ke publik.
"Ada beberapa stetment dari Pak Hendardi (anggota TGPF), (laporan) hanya akan diumumkan kepada Polri atau apa nanti Polri yang mengumumkan kepada publik kalau dia mau gitu. Nah ini yang masalah karena kita juga punya pengalaman semacam ini di kasus Munir," kata Papang di Gedung Ombudsman, Rabu (10/7/2019).
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas)
KOMENTAR