Beredar Pesan Berantai soal Penerapan Ganjil Genap untuk Pengendara Motor, Polri: Hoaks

Beredar pesan berantai soal penerapan ganjil-genap untuk pengendara sepeda motor yang akan diberlakukan pada 18-31 Juli.


zoom-inlihat foto
mobil-motor-melintasi-kamera-pengawas-atau-cctv.jpg
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan mengemudi.


6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)

7. Jalan MT Haryono (simpang UKI - simpang Pancoran - simpang Kuningan)

8. Jalan HR Rasuna Said

9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda - simpang Kalimalang - simpang UKI)

10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda)

11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb - Kupingan Ancol) dan

12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini - Bundaran Metro Pondok Indah - simpang Pondok Indah - simpang Bungur - simpang Gandaria City - simpang. (kebayoran Lama) 13. Jalan RA Kartini.

Baca: Kini Bersumpah Tak Pisah, Raffi Ahmad Buka Fakta Pernah Pisah Rumah dengan Nagita Sebulan

Peraturan Ganjil Genap

Sementara dikutip dari Kompas.com, usulan ganjil genap pernah disampaikan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Usul tersebut dikatakan untuk menerapkan kembali sistem pembatasan kendaraan berdasar nomor polisi ganjil dan genap seperti yang berlaku saat Asian Games 2018.

Namun, usul yang disampaikan tidak untuk sepeda motor, melainkan hanya kendaraan roda empat atau lebih.

Adapun ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil-genap saat itu yaitu:

- Jalan Medan Merdeka Barat

- Jalan MH. Thamrin

- Jalan Jenderal Sudirman

- Jalan Sisingamangaraja

- Jalan Jenderal Gatot Subroto

- Sebagian Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)

- Jalan MT Haryono

- Jalan HR Rasuna Said

- Jalan Jenderal DI Panjaitan

- Jalan Jenderal Ahmad Yani

- Jalan Benyamin Sueb

- Jalan Metro Pondok Indah

- Jalan RA Kartini

Jangan lupa subscribe channel YouTube TribunnewsWiki.com:

(TribunnewsWiki.com/Ekarista)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved