5 Fakta Wanita Bawa Anjing ke dalam Masjid, RS Polri Bentuk Tim untuk Periksa Kejiwaan Pelaku

Berikut ini lima fakta terkait kejadian wanita membawa anjing ke dalam masjid di Bogor, Minggu (30/6/2019).


zoom-inlihat foto
viral-video-seorang-wanita-paruh-baya-membawa-seekor-anjing-ke-dalam-masjid.jpg
Tribun Bogor/Twitter
Viral video seorang wanita paruh baya membawa seekor anjing ke dalam masjid di Bogor pada Minggu (30/6/2019)


2. Keterangan sang suami

Dikutip dari Tribun Bogor, suami SM memberikan keterangan bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan yang disertai surat rekam medis dari dua rumah sakit.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Bogor AKBP Andy M Dicky.

Diketahui, SM diamankan di RS Polri untuk diperiksa kejiwaannya.

"Tadi malam saat kita melakukan pemeriksaan, memang ada sedikit gangguan kejiwaan, yang bersangkutan sulit diperiksa, emosinya meluap, histeris, dan tidak memberikan keterangan yang konsisten," kata Dicky saat ditemui Tribun Bogor, di Mapolres Bogor, Senin (1/7/2019).

Meski begitu, pihak kepolisian akan tetap memastikan kondisi kejiwaan SM.

"Akan tetapi kita akan memastikan hal tersebut dengan membawa SM ke RS Polri Kramat Jati tengah malam tadi untuk dilakukan obervasi dan pemeriksaan termasuk pemeriksaan dokter yang pernah menangani yang bersangkutan. Kita menunggu kepastian apakah yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan atau tidak," ujar Dicky.

3. Hasil pemeriksaan polisi

Diketahui, suami SM adalah satu dari empat saksi yang diperiksa polisi.

"(Suami) Ada, dia mendampingi istrinya (SM), dia masih istrinya," kata Dicky dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (1/7/2019).

Selain itu, Dicky menjelaskan kabar soal pernikahan suami dari SM masih simpang siur.

Dikarenakan jawaban yang diberikan SM tidak konsisten sehingga pemeriksaan tidak maksimal.

Kapolres Bogor AKBP Andy M. Dicky
Kapolres Bogor AKBP Andy M. Dicky ((TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy))

Sementara, keterangan dari suami, tidak ada pernyataan menikah.

"Jadi gini, ditanya kan mau menikah, kita juga masih simpang siur. Kalau dari keterangan saksi dari masjid, SM mencari suaminya, tetapi kalau kita tanya kepada yang bersangkutan jawabannya berbeda-beda, dan belum bisa diperiksa sampai saat ini, tidak konsisten jawabannya. Suami saat itu kan tidak di TKP, dan tidak ada pernyataan menikah," ungkapnya.

Sehingga, polisi belum bisa menentukan apa motif dari SM dan tetap akan melakukan pemeriksaan kejiwaan sang pelaku.

Selain SM, perekam video juga menjadi seorang saksi dan kemungkinan jumlah saksi akan bertambah.

"Saat ini sudah empat saksi, bisa bertambah, karna semakin banyak lebih baik. Yang merekam tidak diamankan, kita ambil keterangannya sebagai saksi, rekaman ini salah satu bukti, binatang juga akan kita amankan, ibu yang merekam juga kita mintai rekamannya untuk menguatkan kesaksiannya," ungkapnya.

4. SM terancam pasal penistaan agama

Dicky menjelaskan, jika SM tidak terbukti mengidap gangguan jiwa, bisa dikenakan tindak pidana pasal terkait penistaan agama.

Saat ini status SM masih dalam penyelidikan.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved