"Secara teknis dan prinsip kami sudah siap untuk menghadapi pihak 02 Prabowo-Sandi yang akan menggugat hasil pilpres ke MK. Kami sudah bekerja jauh hari sebelum hasil rekapitulasi pemilu," ujar Sekretaris tim hukum TKN Ade Irfan Pulungan di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019) yang dikutip dari Kompas.com.
Gugatan terkait hasil Pilpres 2019 oleh BPN Prabowo-Sandi sudah diperkirakan oleh TKN.
TKN mengaku timnya sudah siap untuk menghadapi persidangan yang akan dilaksanakan pada 14 Juni 2019 hingga pemutusan hasil akhir pada 28 Juni 2019.
Sekretaris tim hukum TKN Ade Irfan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh anggota tim hukum yang terdiri dari advokat profesional dan ahli kepemiluan.
Tim hukum TKN dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.
Adapun daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK adalah:
1. Ketua: Yusril Ihza Mahendra
2. Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan
3. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan
4. Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.
5. Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha
6. Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan
Baca: TRIBUNNEWSWIKI: Dr. Anwar Usman, S.H., M.H.
Baca: TRIBUNNEWSWIKI: Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sengketa Pilpres di Indonesia
TRIBUNNEWSWIKI.COM/Yonas
Jangan lupa subscribe official Youtube channel Tribunnewswiki di Tribunnewswiki Official
sumber: