Ayah David Sambut Penangkapan Agnes Lewat Cuitan Twitter: Selamat Bergabung dengan yang Lain

Akhirnya Agenes Gracia Haryanto alias AGH kini ditahan oleh pihak kepolisian, antisipasi kabur dan hilangkan barang bukti


zoom-inlihat foto
Cuitan-ayah-David-korban-penganiayaan-Mario-Dandy-Satriyo.jpg
Tangkap Layar Twitter
Cuitan ayah David korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo


 TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jonathan Latumahina, ayah David korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, akhirnya berikan komentarnya setelah Agnes Gracia Haryanto atau AGH ditahan pihak kepolisian.

Jonathan menuliskan pesan menohok untuk Agnes di akun Twitter pada Rabu (8/3/2023) malam.

Bahkan saat ini unggahan tersebut telah dilihat 96,5 ribu kali.

Jonathan memberikan selamat atas bergabungnya Agnes Gracia menyusul Mario Dandy dan Shane Lukas.

Meski dalam unggahan tersebut tidak disebutkan nama Agnes secara langsung.

Namun, dia mengisyaratkan sisa satu tersangka lagi yang akhirnya ditahan usai dua tersangka sebelumnya ditahan.

“Selamat bergabung sama yang lain,” tulis Jonathan.

Baca: 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Diblokir, PPATK Tolak Sebut Jumlah Uang di Dalamnya: Rahasia

Baca: Kebohongan Mario Dandy Terbongkar, Bukti CCTV & Chat Ungkap Rencana Penganiayaan

“Selamat Datang dan Selamat Bergabung, Agness,” balas netizen soal cuitan Jonathan.

Jonathan juga mengunggah tweet yang berisikan video lama Gus Dur.

Video tersebut berisi soal kita tidak boleh menjadi pendendam.

Namun, sebagai manusia kita harus mengambil tindakan untuk membatasi kelakuan yang tidak baik kepada kita.

Seperti yang diketahui, Agnes Gracia Haryanto ( AGH) akhirnya ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Penahanan anak usia 17 tahun ini tetap dilakukan meski keluarganya sudah memohon-mohon.

Namun pihak Polda Metro jaya dengan tegas tetap menahan pacar Mario Dandy Satriyo itu.

Alasan penahanan Agnes Gracia ini lantaran dia berpotensi menghilangkan barang bukti ( BB) dan melarikan diri.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Baca: Ayah Mario Dandy Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Sri Mulyani Setujui Pemecatan

Baca: Dipecat dari ASN, Rafael Alun Dipastikan Tidak Terima Uang Pensiun, Ini Alasannya

"Jadi objektif itu, kalau ancaman hukumannya di atas lima tahun. Subjektif itu dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan juga mengulangi terjadinya perbuatan pidana," kata Hengki, dikutip dari Wartakota.

Agens Gracia akan ditahan selama tujuh hari ke depan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial terhitung mulai Rabu (8/3/2023) malam.

"Selama kurun waktu tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan, dan apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi delapan hari oleh pihak kejaksaan,"jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya itu.

Seperti yang diketahui, Agnes Gracia saat ini berstatus sebagai pelaku penganiayaan D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan mendapat ancaman hukuman berat.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tegas pada AG, pacar Mario Dandy. Setelah dilakukan pendalaman akhirnya menahan karena berpotensi kabur.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tegas pada AG, pacar Mario Dandy. Setelah dilakukan pendalaman akhirnya menahan karena berpotensi kabur. (Istimewa)




Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved