Pemprov Bakal Bagikan Bansos ke 2,4 Juta KK di Jakarta Selama PSBB, Simak Jadwal Pendistribusiannya

Periode pendistribusian bansos dilakukan sejak 15 September hingga 29 September 2020


zoom-inlihat foto
gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-memberikan-pernyataan-terkait-pemberlakuan-kembali-psbb-total.jpg
TRIBUNNEWS/HO/PEMPROV DKI JAKARTA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan terkait pemberlakuan kembali PSBB Total di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/9/2020). Anies kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di wilayah DKI Jakarta terhitung sejak Senin 14 September 2020. Keputusan tersebut diambil setelah peningkatan penyebaran Covid-19 semakin meningkat tak terkendali. TRIBUNNEWS/HO/PEMPROV DKI JAKARTA


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin (14/9/2020).

"Mulai Senin, tanggal 14 September, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies dalam konferensi pers yang diunggah di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Anies juga menyampaikan, mulai 14 September 2020 kegiatan perkantoran harus dilakukan dari rumah atau kembali work from home (WFH).

Selain itu, selama pemberlakuan PSBB ketat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengucurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyakarat.

"Dengan kembali berlakunya PSBB, maka kami di pemerintah berkewajiban untuk memberikan dukungan bantuan sosial kepada masyarakat paling rentan terdampak," ujar Anies.

Baca: Besok Senin DKI Jakarta Berlakukan PSBB Total, Apakah Masyarakat Perlu SIKM? Ini Penjelasan Anies

Pemprov DKI pun telah bekerjasama dengan Kementerian Sosial RI untuk meneruskan pemberian bantuan bagi masyarkat.

Bansos bakal diberikan kepada 2,4 juta KK dengan rincian 1,3 juta kepala keluarga (KK) didistribusikan oleh Kemensos dan 1,1 juta KK didistribusikan oleh Pemprov DKI.

Dilansir oleh Kompas.com, periode pendistribusian bansos dilakukan sejak 15 September hingga 29 September 2020.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Gatot Eddy Pramono mendatangi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (18/8/2020). (Dokumentasi Pemprov DKI)
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Gatot Eddy Pramono mendatangi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (18/8/2020). (Dokumentasi Pemprov DKI) (Kompas.com)

Adapun paket bantuan berisi beras 5 kilogram 2 karung, sarden 155 gram 4 kaleng atau 425 gram 2 kaleng, biskuit 1 kaleng, minyak goreng 2 bungkus, kecap 1 kantong, tepung terigu, bihun 2 bungkus, dan sabun mandi 1 batang.

Baca: 17 Aturan Baru yang Wajib Dipatuhi Warga Selama PSBB Jakarta, Isolasi Mandiri Dihapuskan

Berikut jadwal lengkap pendistribusian bansos:

1. Jakarta Pusat (15-20 September)

  • Kecamatan Sawah Besar
  • Kecamatan Cempaka Putih
  • Kecamatan Gambir
  • Kecamatan Johar Baru
  • Kecamatan Kemayoran
  • Kecamatan Menteng
  • Kecamatan Senen
  • Kecamatan Tanah Abang

2. Jakarta Utara (16-17 September)

  • Kecamatan Cilincing
  • Kecamatan Kelapa Gading
  • Kecamatan Koja
  • Kecamatan Pademangan
  • Kecamatan Penjaringan
  • Kecamatan Tanjung Priok

Baca: Sederet Restoran Ditutup Akibat Langgar Aturan di Hari Pertama PSBB DKI Jakarta

3. Jakarta Timur (18-23 September)

Kecamatan Cakung

  • Kecamatan Cipayung
  • Kecamatan Ciracas
  • Kecamatan Duren Sawit
  • Kecamatan Jatinegara
  • Kecamatan Kramat Jati
  • Kecamatan Makasar
  • Kecamatan Matraman
  • Kecamatan Pasar Rebo
  • Kecamatan Pulo Gadung

4. Jakarta Selatan (20-27 September)

  • Kecamatan Cilandak
  • Kecamatan Jagakarsa
  • Kecamatan Kebayoran Baru
  • Kecamatan Kebayoran Lama
  • Kecamatan Mampang Prapatan
  • Kecamatan Pancoran
  • Kecamatan Setiabudi
  • Kecamatan Pasar Minggu
  • Kecamatan Pesanggrahan
  • Kecamatan Tebet

5. Jakarta Barat (24-28 September)

  • Kecamatan Cengkareng
  • Kecamatan Grogol Petamburan
  • Kecamatan Kalideres
  • Kecamatan Kebon Jeruk
  • Kecamatan Kembangan
  • Kecamatan Palmerah
  • Kecamatan Taman Sari
  • Kecamatan Tambora

Baca: Daftar Bantuan untuk Pengangguran dan Fresh Graduate, Harus Penuhi Syarat Berikut Ini

6. Kepulauan Seribu (29 September)

  • Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan
  • Kecamatan Kepulauan Seribu Utara

Pendistribusian lainnya:

  • 27 September untuk ojek online
  • 28 September untuk Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI)

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved