TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wanita paruh baya berusia 60 tahun asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah, tak menyangka dirinya dilaporkan dan didugat oleh anaknya sendiri.
Kalsum, nama ibu tersebut, mengaku sedih dan kecewa karena anaknya, M, yang tega memenjarakan dirinya.
Kisah Kalsum ini dulu sempat viral sebelum laporan M akan ibunya ditolak oleh pihak kepolisian.
Wanita 60 tahun tersebut mengaku bahwa permasalahan utama dirinya dengan anaknya hanya karena motor.
Motor yang dipermasalahkan tersebut dibeli dari bagian warisan suami yang didapatkannya sebesar Rp 15 juta.
Baca: Politeknik ATI Padang
"Perasaan sedih, dia anak kandung saya keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak ditemui Kompas.com, Senin (29/6/2020).
"Motor itu saya beli dari bagian uang warisan 15 juta, sebenarnya ada Rp 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut entah ke mana," kata Kalsum menambahkan.
Kalsum mengatakan, anaknya itu sering menghardik dan memukulinya.
"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" kata Kalsum dengan meneteskan air mata.
Baca: Pelaku Pembakaran Mobil Via Vallen Bawa Alat Perdukunan, Mulai Bambu Kuning hingga Jenglot
Baca: Viral Kasat Reskrim Tolak Laporan Anak yang Ingin Perkarakan Ibu Kandungnya Sendiri Gara-gara Motor
Namun, bagi Kalsum anak tetaplah anak, tidak boleh mendoakan yang tidak baik.
Bantahan M
Di sisi lain, M membantah tudingan Kalsum atas dirinya yang sering mengancam dan memukul.
Ia mengatakan jika ibunya hanya ingin menjelek-jelekkan M.
"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar. Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.
Soal kepemilikan motor, M mengakui bahwa motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijual seharga 200 juta.
Namun, yang disesali M adalah Kalsum membawa motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.
"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya, padahal itu kita beli dari harta warisan. Jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" kata M.
Laporan atas Kalsum
Sebelumnya, beredar video saat M (40) ingin melaporkan ibunya di Polres Lombok Tengah.
Namun, laporan itu ditolak Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.
Baca: Viral Video Kolam Renang di Bogor Dialihfungsikan untuk Ternak Lele, Ternyata Begini Faktanya
Baca: Viral Video Polisi Lakukan Tindakan Represif Terhadap Pendemo, Begini Tanggapan Polda Jatim