TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerahkan 340.000 anggota TNI-Polri untuk melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa, (26/5/2020) pagi.
Kali ini, Jokowi telah meminta pada petinggi TNI dan Polri untuk menambah jumlah pasukannya terutama di daerah yang rawan atau angka penyebaran Covid-19 cukup tinggi.
Sehingga diharapkan angka penyebaran Covid-19 di daerah tersebut dapat ditekan.
Hal tersebut diungkapkan sang presiden melalui konferensi video, Rabu, (27/5/2020).
"Untuk daerah yang masih tinggi, yang kurvanya masih naik, saya kemarin sudah perintahkan kepada Gugus Tugas, kepada Panglima TNI dan Kapolri, untuk di Jawa Timur misalnya, tambah bantuan pasukan aparat di sana agar bisa menekan kurvanya agar tidak naik lagi," ujar Presiden Jokowi.
Baca: Jelang New Normal, Jokowi Kerahkan TNI/POLRI untuk Disiplinkan Warga, Terapkan Protokol Cegah Corona
Tak hanya itu, seperti yang diberitakan Kompas.com, Jokowi juga memberikan mandat kepada Gusus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19.
Yaitu untuk memperketat pelacakan para orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Jokowi juga mengatakan dalam rangka menuju tatanan normal atau new normal, Gugus Tugas diperintahkan untuk melakukan pengecekan.
"Jadi dalam rangka persiapan menuju tatanan normal baru ini saya juga minta tolong dicek tingkat kesiapan setiap daerah dalam mengendalikan virus ini," lanjutnya.
Kerahkan 340 ribu pasukan TNI-Polri di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota
Sebelumnya pada Selasa, (26/5/2020) pagi Jokowi menggelar konferensi pers di sela kunjungan untuk meninjau persiapan new normal di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi didampingi oleh Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Idham Aziz.
Jokowi menegaskan bahwa mulai Selasa, (16/5/2020) TNI-Polri mulai mengerahkan para anggotanya untuk mengawasi beberapa titik keramaian.
Rencananya, sebanyak 340.000 anggota TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan di 1.800 titik obyek keramaian.
Kebijakan tersebut diberlakukan agar masyarakat lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan terkait penyebaran virus corona atau Covid-19 saat PSBB berlangsung.
"Pagi hari ini saya datang ke Stasiun MRT dalam rangka untuk memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan," ujar Jokowi.
"Lebih mendisiplinkan, masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan PSBB," imbuh Jokowi seperti yang dikutip dari siaran di akun YouTube Sekretariat Presiden.
Titik keramaian tersebut tersebar di 4 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo dan 25 kabupaten/kota.
Baca: Aturan New Normal di Tempat Kerja, Menkes Terawan Minta Tiadakan Sif Malam hingga Pagi Hari
Baca: Kemenkes Terbitkan Aturan New Normal bagi Karyawan: Jarak Antar Pekerja Minimal 1 Meter
340 ribu pasukan TNI-Polri akan dikerahkan untuk awasi 1.800 objek keramaian
Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI Hadi Tjahjanto memberikan keteragan lebih lanjut mengenai keterlibatan TNI-Polri.