Link Hasil Pengumuman PPPK 2024

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link Hasil Pengumuman PPPK 2024

Sementara itu, peserta yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi PPPK akan mendapat pemberitahuan di halaman "Resume Pendaftaran" seperti berikut:

"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."

Keterangan tersebut juga akan menyertakan penyebab pelamar PPPK berstatus tidak memenuhi syarat atau TMS.

Bagi pelamar yang belum lulus, bisa tidak perlu khawatir karena masih bisa mengajukan sanggah dalam waktu tiga hari setelah hasil seleksi administrasi PPPK diumumkan.

Baca: Bolehkah Daftar PPPK Jika Sudah Daftar CPNS 2024 ? Begini Jawaban BKN

2. Cek melalui laman resmi instansi

Selain melalui akun SSCASN, peserta juga bisa melihat hasil pengumuman seleksi administrasi PPPK 2024 melalui akun instansi masing-masing.

Kementerian, Badan dan Pemerintah Daerah (Pemda) akan mengumumkan hasil administrasi PPPK 2024 melalui situs resminya.

Peserta hanya perlu mengunduh pengumuman tersebut untuk melihat apakah namanya lolos seleksi administrasi PPPK 2024 atau tidak.

Cara Sanggah Hasil Seleksi PPPK 2024

Peserta PPPK 2024 yang dinyatakan TMS, bisa mengajukan sanggah terkait hasil verifikasi instansi yang dianggap keliru.

Sanggah hasil administrasi PPPK 2024 dapat dilakukan pada 2-4 November 2024.

Perlu diperhatikan, alasan sanggah yang diberikan harus realistis dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika alasan sanggah tidak sesuai dengan dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Fitur sanggah ini juga bukan ditujukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar, tetapi kesalahan instansi yang melakukan verifikasi.

Dilansir dari laman Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK 2024, berikut cara mengajukan sanggah bagi peserta PPPK 2024:

  • Buka situs https://sscasn.bkn.go.id
  • Kemudian, masuk menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar
  • Peserta yang dinyatakan TMS dapat memilih menu "Ajukan Sanggah"
  • Selanjutnya, akan muncul formulir sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, serta kolom isianĀ alasan sanggah
  • Sampaikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan Sanggah" yang telah disediakan
  • Saat sudah yakin dengan sanggahan dan alasannya, pelamar dapat mencentang kolom yang tersedia
  • Terakhir, pilih tombol "Akhiri Proses Sanggah"

Pelamar yang berhasil mengajukan sanggah dipersilakan untuk menyegarkan (refresh) halaman "Resume Pendaftaran".

Selanjutnya, sistem akan menampilkan keterangan berupa "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut".

Hasil sanggah akan diumumkan selama pasca-sanggah pada 5-11 November 2024.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM)

Baca berita terkait di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer