Sebelumnya, Pigai meminta kenaikan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk Kementerian HAM.
Hal itu disampaikan Pigai dalam sambutan di hadapan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta para jajaran menteri Kementerian Hukum, Gedung Pengayoman Kemenkum RI, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
"Tim transisi, rombak itu anggaran. Rombak itu, dari Rp 20 triliun cuma Rp 64 miliar, enggak bisa," ucapnya.
"Tidak tercapai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto," imbuhnya.
Berdasarkan paparan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta sebelumnya, Kemenham total hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 64,855 miliar.
Anggaran itu terbagi untuk pusat sebesar Rp 54,037 miliar dan wilayah sebanyak Rp 10,817 miliar.
Angka itu, terlihat kecil bila dibandingkan dengan anggaran yang diterima Kemenkum dan Kemen Impas.
Kemenkum total mendapatkan anggaran Rp 7,294 triliun, terbagi untuk pusat Rp 6,091 triliun dan wilayah Rp 1,203 triliun.
Sementara Kemen Impas mendapatkan anggaran paling besar, total Rp 13,397 triliun dengan terbagi untuk pusat Rp 3,816 triliun dan wilayah Rp 9,580 triliun.
Menurut Pigai, anggaran yang diterima Kemenham tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang ingin fokus di sektor HAM.
"Kenapa Kementerian HAM itu dihadirkan? Berarti presiden punya perhatian khusus. Saya prajurit presiden, tanpa Kementerian HAM pun bisa dapat kementerian lain," kata Pigai.
"Saya 20 tahun ikut dengan presiden, 30 tahun saya kenal presiden. Kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin," imbuhnya.
(tribunnewswiki.com/tribun network)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini