Kasus guru honorer Supriyani (37) yang ditahan karena dituduh menganiaya siswa yang anak polisi viral di media sosial.
Kabar ini sontak menggegerkan masyarakat Indonesia, ditambah dengan orangtua siswa D (6) adalah seorang polisi bernama Aipda Wibowo Hasyim.
Tak perlu menunggu lama, nama Aipda Wibowo Haysim ini langsung dikuliti oleh netizen tanah air.
Lantas siapa Aipda Wibowo Hasyim ?
Berikut Tribunnewswiki rangkum terkait siapa Aipda Wibowo Hasyim, polisi yangn diduga minta uang damai ke guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya anaknya:
Dilansir Tribunnewswiki dari Tribunnews.com, Wibowo Hasyim ini adalah polisi yang berstatus sebagai anggota kepolisian dengan pangkat Aipda.
Aipda sendiri kepanjangan dari Ajun Inspektur Polisi Dua adalah pangkat tertinggi di golongan Bintara dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Lambang pangkat Aipda adalah 1 balok perak bergelombang di pundaknya.
Aipda Wibowo Hasyim ditugaskan di Polsek Baito, Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara.
Baca: Kisah Supriyani Guru SD yang Ditahan Gegara Dituduh Aniaya Anak Polisi, Dipalak Uang Damai Rp50 Juta
Aipda Wibowo Hasyim mempunyai jabatan sebagai Kepala Unit (Kanit) Intel Polsek Baito.
Adapun kasus dugaan penganiayaan berawal ketika Aipda Wibowo Hasyim mendapati luka di paha anaknya, D (6) pada Kamis (25/4/2024) silam.
Saat ditanya, anak polisi ini ngaku dipukul oleh Supriyani saat berada di sekolah sehari sebelumnya.
Ayah D yang tidak terima lantas melaporkan guru honorer itu ke Polsek Barito pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 Wita.
Aipda Wibowo Hasyim membeberkan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.
Pernyataan itu muncul di proses mediasi pertama dan kedua.
Total sudah ada empat kali mediasi, namun hanya berujung buntu.
“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," paparnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Aipda Wibowo Hasyim dalam kesempatannya juga membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Sempat beredar kabar, Aipda Wibowo Hasyim meminta uang damai Rp 50 juta kepada Supriyani supaya kasus tidak dilanjutkan ke jalur hukum.