Link Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag, Dibuka Hingga 4 November 2024

Editor: Mikael Dafit Adi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak syarat dan cara mendaftar seleksi PPPK Kemenag 2024.

- Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia 

- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya 

- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya

- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi 

- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai

- Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) jenis pengadaan PPPK pada 1 (satu) instansi, dan 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran 

- Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

Simak ketentuan mencetak kartu peserta ujian SKD CPNS 2024 (Kompas.com)

Baca: Ketentuan Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024 yang Benar

Cara Daftar

Berikut langkah-langkah mendaftar seleksi PPPK 2024 Kemenag:

1. Akses laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ 

2. Pada bagian atas halaman, pilih opsi “Buat Akun” 

3. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat 

4. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya 

5. Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan

6. Melakukan swafoto 

7. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas. Perlu dicatat, jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya 

8. Mencetak "Kartu Informasi Akun". 

Setelah itu, pelamar login dengan akun SSCASN yang telah dibuat. Jika sudah, berikut cara daftar PPPK Kemenag 2024: 

- Melengkapi data diri 

- Memilih jenis seleksi PPPK 

- Memilih jenis formasi yang tersedia 

Halaman
123


Editor: Mikael Dafit Adi Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer