Ria Ricis akhirnya menggugat cerai suaminya melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ory Vitrio mengaku tak tahu jika Ria Ricis sudah menggugat cerai Teuku Ryan, hal ini lantaran dirinya saat ini masih berada di luar negeri.
Baca: Pantas Kades Gunung Menyan Bisa Beli Tas Ratusan Juta Meski Gaji Rp2 Juta, Terkuak Sumber Uangnya
Namun Ory Vitrio membenarkan bahwa Ria Ricis dan Teuku Ryan dalam proses perceraian.
Ory Vitrio juga tak segan membeberkan sebuah kesalahan yang fatal yang dilakukan Teuku Ryan.
"Memang lagi proses karena udah fatal sih kesalahannya," kata Ory Vitrio.
Teuku Ryan diduga sudah lama tidak pernah menyentuh sang istri hingga memperparah keharmonisan rumah tangganya.
"Kan udah ramai di sosmednya. Dari lahiran sampai sekarang nggak disentuh-sentuh," kata Ory Vitrio.
Ory Vitrio juga menegaskan bahwa Ria Ricis sudah sering memberikan isyarat di media sosial perkara nafkah batin yang tidak ia dapatkan dari sang suami.
Suami Oki Setiana Dewi itu bahkan menyebut Ria Ricis mengalami tekanan batin karena masalah rumah tangganya.
Baca: Nagita Slavina Dilaporkan ke Polisi Oleh Ayah Kandungnya, Gideon Tengker: Semua Ada Buktinya
"Kan Ria Ricis udah kasih kode tuh. Tekanan batin juga dia," tambahnya.
Sontak saja postingan ini menuai beragam komentar dari warganet.
Tak sedikit juga warganet yang tidak percaya dengan ucapan suami Oki Setiana Dewi itu.
Namun banyak juga yang menyayangkan sikap Teuku Ryan.
"Kalau nggak disentuh kok bisa ada Moana?," tulis netizen.
"Mungkin takut, mau nyentuh tbtb ada kamera," sahut netizen yang lain.
"Pisah ya pisah aja, jangan sampai pada buka aib satu sama lain, kasihan anaknya jejek digital kejam," kata netizen.
Baca: Dulu Viral Diajak Bos Staycation, Begini Kabar Alfi Damayanti eks Karyawati Kecantikan di Cikarang
"Biasa kalau udah pecah kongsi begini, saling menyalahakan, buka aib, dan saling merasa benar," sahut yang lain.
Ria Ricis resmi menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Januari 2024.
"Untuk nama tersebut sudah mendaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita."