Calon Peserta Tes SKD Wajib Tahu, Berikut Passing Grade dan Jumlah Soal CPNS 2024

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ujian SKD CPNS 2024

Berikut penetapan nilai ambang batas untuk kebutuhan umum dan Putra/Putri Kalimantan:

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

Namun, nilai ambang batas ini tidak berlaku bagi lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, Putra-Putri Papua, dan Putra-Putri Daerah Tertinggal. Untuk lulusan cumlaude dan diaspora, nilai ambang batas adalah:

- Nilai kumulatif minimal: 311

- TIU minimal: 85

Sedangkan untuk penyandang disabilitas, Putra-Putri Papua, dan Putra-Putri Daerah Tertinggal, nilai ambang batas adalah:

- Nilai kumulatif minimal: 286

- TIU minimal: 60

Jadwal Pelaksanaan CPNS 2024

Selain memahami materi dan passing grade, penting juga untuk mencatat jadwal pelaksanaan CPNS 2024:

Seleksi Administrasi: 20 Agustus-17 September 2024

Pengumuman Hasil Administrasi: 14-19 September 2024

Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023: 18-28 September 2024

Masa Sanggah: 20-22 September 2024

Pengumuman Pasca Sanggah: 23-29 September 2024

Penarikan Data Final SKD: 29 September-1 Oktober 2024

Penjadwalan SKD: 2-8 Oktober 2024

Pengumuman Jadwal dan Tempat SKD: 9-15 Oktober 2024

Halaman
1234


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer