Viral Video Adegan Sesama Jenis di Kuningan, Pemerannya Pelajar SMA dan SMP, Begini Kronologinya

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video mesum

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video berdurasi 3 menit 24 detik yang memperlihatkan adegan hubungan sesama jenis menjadi viral di media sosial.

Kedua orang dalam video tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Kuningan dan masih berstatus sebagai pelajar SMA dan SMP.

AKP I Putu Ika Prabawa menjelaskan bahwa unit PPA Polres Kuningan telah segera menindaklanjuti kasus ini.

Pihaknya juga telah memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Kami telah menangani dan melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. Kejadiannya terjadi di salah satu ruangan sekolah dasar (SD), dan kedua pelaku berasal dari kecamatan yang sama," ungkap Ika saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (4/10/2024) siang.

Berdasarkan pemeriksaan, Ika mengungkapkan bahwa video tersebut direkam sekitar dua minggu yang lalu.

Pelaku yang berstatus pelajar SMA merupakan orang yang pertama kali mengajak dan membujuk pelajar SMP untuk terlibat. 

Pelaku SMA juga sengaja merekam adegan tersebut.

Dalam penyelidikan, pelaku SMA mengakui bahwa setelah merekam video, ia mengirimkan hasil rekamannya kepada teman-temannya.

Video tersebut akhirnya tersebar luas dan menjadi viral di media sosial.

Ika menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan pelajar SMA tersebut sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sementara pelajar SMP dianggap sebagai korban dan telah dikembalikan kepada keluarganya.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menambahkan bahwa Polres Kuningan bekerja sama dengan UPTD PPA Kabupaten Kuningan.

Kasus ini ditangani sesuai dengan sistem peradilan anak.

"Saat ini kasus tersebut sedang diproses melalui sistem peradilan anak, di mana setiap anak yang berkonflik dengan hukum akan ditangani dengan melibatkan UPTD PPA Kabupaten Kuningan bersama Unit PPA Polres Kuningan," ujar Willy dalam rilis resmi pada Kamis (3/10/2024) petang.

Willy juga meminta masyarakat untuk menghentikan penyebaran video tersebut, karena siapa pun yang menyebarkan video tersebut dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU ITE.

Video Tak Senonoh 'Enak Yank' 

Video syur viral 'enak yank' kembali mengungkap fakta baru.

Ternyata video tak senonoh 'enak yang' yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Universitas Jambi atau Unja ini dilakukans ebelum menikah.

Bahkan dikabarkan, surat nikah baru dibuat usai video syur 'Enak Yank' viral di media sosial.

Halaman
123


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer