Samsat Keliling merupakan layanan yang diberikan kepada masyarakat untuk mengurus perpanjangan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan sistem jemput bola.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling sangat bermanfaat karena mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan pajak kendaraan.
Pemerintah Kota Surakarta saat ini telah menerapkan pelayanan Samsat Keliling di beberapa titik. Hal tersebut guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bagi warga Kota Surakarta yang akan mengurus perpanjangan STNK tahunan melalui Samsat Keliling, harus menyiapkan beberapa berkas.
Baca: Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan Terbaru 2024, Berikut Rincian Biayanya
Adapun berkas atau syarat yang harus dibawa saat akan melakukan perpanjangan STNK yakni:
- Kartu identitas diri seperti KTP asli
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Kota Surakarta selama Oktober 2024:
- Senin hingga Kamis dari pukul 08.00-13.00 WIB
- Jumat hingga Sabtu dari pukul 08.00-11.00 WIB.
- Senin hingga Sabtu dari pukul 16.00-20.00 WIB.
- Senin hingga Kamis dari pukul 08.00-13.00 WIB
- Jumat hingga Sabtu dari pukul 08.00-11.00 WIB.
- Setiap Minggu pagi hingga siang selama CFD berlangsung.
Baca: 5 Wilayah yang Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Oktober 2024