Menurut Fachmi, pihak korban yang masih berusia 15 tahun itu telah melaporkan kasus dugaan penyiraman air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10/2024) malam.
"Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat," ungkapnya.
Ia mengatakan pemeriksaan ini dilakukan guna menindaklanjuti kasus dugaan santri disiram cabai.
Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan oleh NN, korban mengalami rasa panas dan kesakitan di tubuhnya.
Keluarga kemudian menjemput korban untuk dirawat oleh neneknya.
"Kami masih meminta keterangan saksi terkait kasus ini," pungkasnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)
Baca berita terkait di sini