Viral Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Polisi Gerebek 12 Orang Telanjang di Villa

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI: Viral Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Polisi Gerebek 12 Orang Telanjang di Villa

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral pesta seks tukar pasangan terjadi di Kota Batu, Jawa Timur.

Peserta pesta seks tersebut terdiri dari tujuh pria dan lima wanita. 

Dua belas orang tersebut saling menyaksikan dan bertukar pasangan.

Pesta seks tukar pasangan ini terjadi di sebuah vila di Kota Batu, Jawa Timur.

Polisi berhasil menggerebek pesta seks tukar pasangan tersebut pada Minggu (22/9/2024) dini hari.

Penggerebekan pesta seks tukar pasangan di Kota Batu ini dilakukan oleh Tim Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Viral Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Polisi Gerebek 12 Orang Telanjang di Villa (Youtube Tribun Pontianak)

Dalam penggerebekan tersebut 12 orang tanpa busana berhasil diamankan.

Mereka digerebek polisi dalam kondisi telanjang tanpa busana.

Hal tersebut disampaikan oleh Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (1/10/2024).

"Mohon maaf, saat diamankan seluruh peserta yang sebanyak 12 orang itu tidak mengenakan busana," kata AKBP Suryono, dilansir dari Kompas.

Baca: 5 Fakta Pesta Seks Gay di Apartemen Jaksel: Kode Khusus untuk Masuk Ruangan, Sudah Digelar 6 Kali

Diketahui seorang inisiator sekaligus penyelenggara yaitu pria berinisial SM (31) asal Malang, Jawa Timur, menurut hasil pemeriksaan.

"SM sekarang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia otak dari kegiatan pesta seks di Batu," lanjut dia.

Tersangka SM mengajak pasangan suami istri untuk pesta seks tukar pasangan. 

Setelah terkumpul 12 orang, SM membuat grup Telegram untuk memudahkan koordinasi dengan para peserta.

Bahkan setiap peserta membayar pendaftaran sebesar Rp 825.000 untuk bisa mengikuti pesta seks tukar pasangan ini. 

Selanjutnya, ditentukan lokasi vila dan tanggal pesta pada 21-22 September 2024 di Kota Batu.

Tersangka SM dikenai Pasal 296 KUHP. 

Ia mendapat ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak Rp 15.000.

Motif Pesta Seks Tukar Pasangan

Viral Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Polisi Gerebek 12 Orang Telanjang di Villa. Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, dan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat di Ruang Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (1/10/2024). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

SM (31), warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus pesta seks tukar pasangan.

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih

Berita Populer