Keesokan harinya, Rabu 25 September kondisi korban semakin parah dan dibawa ke klinik lagi.
Setibanya di klinik, rupanya tim medis sudah tidak mampu menanganinya sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua.
Pada Kamis 26 September, pagi sekitar pukul 06:30 WIB, anaknya dinyatakan meninggal dunia.
"Rabu anak saya ngedrop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua. Hari kamis pagi setengah 7 kurang anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia,"ujarnya dengan tangisan.
Baca: Viral Siswa SMP Meninggal Usai Dihukum 100 Kali Squat Jump, Paha Bengkak hingga Muncul Lebam Biru
Bahkan, Yuliana Padang, ibu dari Rindu Sinaga (14), mengaku sempat mendatangi kantor Polisi.
Ia mendatangi Polsek Talun Kenas, dibawah naungan Polresta Deliserdang, beberapa jam setelah anaknya dinyatakan tewas, untuk melaporkan guru mata pelajaran agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea.
Tapi sayangnya laporan itu gagal dibuat, karena sebelum membuat laporan resmi, dia mendapat penjelasan dari pihak Polsek kalau dirinya membuat laporan, maka jenazah anaknya akan diautopsi.
Personel Polisi itu juga menjelaskan kalau proses autopsi akan membedah jenazah dari kepala sampai kaki, lalu mengambil bagian tubuh untuk dijadikan sampel.
Mendengar penjelasan inilah membuat Yuliana mundur untuk membuat laporan.
Alhasil, Yuliana mengaku malah disuruh menandatangani surat pernyataan kalau dirinya tidak bersedia jasad anaknya diautopsi. "Polisi itu menjelaskan, ini bagian kepala dikoyak, organ tubuh dikeluarkan, diambil sikit-sikit dikumpul untuk bahan sampel. Jadi saya merasa takutlah karena anak saya sudah meninggal dan tak bernyawa lagi malah mau digituin. Terakhir saya gak terimalah, saya mundur,"kata Yuliana, Sabtu (28/9/2024).
Yuliana menjelaskan, dirinya tidak memahami sekali bagaimana langkah hukum yang harus ia lakukan terkait kematian anak pertamanya itu.
Pernyataan tidak bersedia jasad anaknya di autopsi itu pun dia tandatangani dengan berat hati, karena ketidaktahuannya.
Tapi kata Yuliana, dia tetap mau kematian anaknya diproses secara pidana, yakni melaporkan Seli Winda Hutapea, guru Agama Kristen yang diduga sempat menghukum anaknya dengan cara squat jump sebanyak 100 kali.
Terkait hal ini, Kepala Sekolah SMP Negeri I STM Hilir, Suratman saat dikonfirmasi Tribun Medan melalui telepon belum merespon.
Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman belum mendapatkan informasi soal kematian salah satu siswa SMP Negeri 1 STM Hilir berinisial RSS (14) yang sempat sakit dan meninggal dunia setelah dihukum squat jump oleh gurunya.
Karena itu Wiriya pun belum bersedia untuk berkomentar banyak ketika diwawancarai www.tribun-medan.com Jumat (27/9/2024).
Wiriya menyebut belum ada laporan dari Dinas Pendidikan kepadanya.
"Belum tau saya, baru tau ini. Di mana rupanya kejadiannya?. Sekolah negeri atau swasta?. Nggak ada Kadis Pendidikan cerita sama saya tadi ketemunya kami, nggak ada (dilaporkan soal kejadian ini), " ujar Wiriya yang ditemui di kantor Bupati.
Karena menganggap kasus ini cukup serius, Wiriya pun saat itu langsung menghubungi Kadis Pendidikan, Yudi Hilmawan.