4 Cara Aktifkan BPJS Kesehatan Nonaktif Secara Online Lewat Tanpa Ribet

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 Cara Aktikan BPJS Kesehatan Nonaktif Secara Online Lewat Tanpa Ribet

Jika sudah membayar tunggakan iuran, maka status kepesertaan BPJS Kesehatan akan langsung aktif.

Berikut langkah-langkah cek tunggakan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store:

  • Buka aplikasi Mobile JKN
  • Masukkan jenis kartu identitas, nomor identitas, kata sandi, dan kode keamanan atau captcha
  • Klik menu "Info Iuran" untuk mengetahui jumlah tunggakan yang harus dibayar
  • Pilih "Info Riwayat Pembayaran" untuk mengetahui pembayaran iuran terakhir dan denda iuran
  • Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memberikan perincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan yang harus dilunasi.

Baca: 3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Tanpa Perlu Datang ke Kantor

2. Menunggak dan belum mampu membayar

Menurut Rizzky, peserta yang menunggak iuran per bulan dan belum mampu membayar dapat mengikuti program Rehab untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan.

Sesuai namanya, program Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap memberikan keringanan bagi peserta untuk mencicil tunggakan iuran.

"Program Rehab BPJS Kesehatan memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap," kata Rizzky.

Dia melanjutkan, peserta dapat langsung mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi Mobile JKN
  • Pilih menu "Rencana Pembayaran Bertahap"
  • Akan muncul informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, serta syarat dan ketentuan
  • Halaman juga memuat simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta
  • Klik persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab.
  • Jika pendaftaran berhasil, peserta hanya perlu membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih, dan status BPJS Kesehatan pun kembali aktif.

3. Tidak aktif karena selesai pendidikan

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online juga dapat dilakukan untuk peserta yang baru saja menyelesaikan pendidikan di universitas.

Rizzky mengungkapkan, jenis peserta ini sebelumnya merupakan anak dari peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Setelah lulus dari pendidikan tinggi, status peserta pun menjadi tidak aktif karena tak lagi mengikuti kepesertaan orangtuanya.

"Cara mengaktifkan kepesertaan, peserta dapat mengalihkan kepesertaan JKN-nya menjadi peserta mandiri dengan mengakses chat Pandawa di nomor Whatsapp 08118165165," kata Rizzky.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke Pandawa BPJS Kesehatan atau klik di sini
  • Selanjutnya, pilih "Administrasi"
  • Klik tautan atau link yang dikirim oleh Pandawa paling lambat 180 menit setelah muncul
  • Pilih menu "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan"
  • Pilih "Pindah Jenis Peserta Nonaktif menjadi PBPU/Mandiri"
  • BPJS Kesehatan akan menampilkan dokumen yang perlu disiapkan
  • Klik "Selanjutnya", isi serta lampirkan data diri yang dibutuhkan
  • Jika sudah, BPJS Kesehatan akan memproses permohonan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan.

Baca: 3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Tanpa Perlu Datang ke Kantor

4. Tidak aktif karena melanjutkan pendidikan

Rizzky mengatakan, status kepesertaan BPJS Kesehatan juga dapat tidak aktif karena peserta sudah berusia 21 tahun tetapi masih melanjutkan pendidikan.

"Dalam hal pemohon berusia di atas 21 tahun sampai 25 tahun dan masih melanjutkan pendidikan, maka peserta masih menjadi tanggungan orangtua di program JKN," terangnya.

Oleh karena itu, berikut cara mengaktifkan kembali status peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif karena masih kuliah:

  • Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke Pandawa BPJS Kesehatan atau KLIK DI SINI
  • Selanjutnya, pilih "Administrasi"
  • Klik tautan atau link yang dikirim oleh Pandawa paling lambat 180 menit setelah muncul
  • Pilih menu "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan"
  • Pilih "Anak >21 Tahun Masih Kuliah"
  • BPJS Kesehatan akan menampilkan dokumen yang perlu disiapkan
  • Klik "Selanjutnya", isi serta lampirkan data diri yang dibutuhkan.
  • "Mengentri data serta upload dokumen bukti keterangan kuliah atau bukti bayar uang sekolah terakhir. Kepesertaan JKN pemohon langsung aktif," ucap Rizzky.

Sementara itu, jika belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi atau WhatsApp.

"Jika belum menjadi peserta, pendaftaran JKN dapat dilakukan melalui chat Pandawa di Whatsapp nomor 08118165165 atau aplikasi Mobile JKN," tandasnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kompas/Kaa)

Baca berita terkait BPJS Kesehatan di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer