Setelah Perbutan korban tersebut, sekira pukul 23.00 WIB tim gabungan dan keluarga korban langsung melakukan pencarin pada korban.
Motif Indra
Misteri gadis penjual gorengan terkubur tanpa busana akhirnya terkuak.
Hal itu setelah polisi berhasil menangkap tersangka IS, setelah sempat buron lebih dari sepekan.
IS pun tak bisa berkutik saat persembunyiannya dikepung oleh aparat kepolisian dan warga.
Lelaki berkolor ijo saat ditangkap aparat kepolisian pun kini sudah memberikan pengakuan kepada polisi.
IS mengakui jika dirinya sempat memperkosa korban yang saat itu sedang mencari nafkah berjualan gorengan.
Maka tak heran, jika saat ditemukan korban Nia Kurnia Sari dalam kondisi terkubur tanpa busana oleh warga dan aparat gabungan.
Kepada polisi, IS juga mengaku telah menghabisi nyawa gadis yang bercinta-cita melanjutkan sekolah di perguruan tinggi tersebut.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan pengakuan tersangka berinisial IS ini, setelah melakukan pemeriksaan.
"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar Kapolres Padang awak media, Kamis (19/9/2024).
Namun, polisi hingga kini masih mendalami motif lelaki yang ditangkap hanya memakai kolor ijo tersebut.
"Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami," kata dia dilansir TribunnewsBogor.com dari tribun Padang
Menurunya, penyidik masih menggali keterangan mendalam dari tersangka IS.
"Karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah," ujarnya.
AKBP Ahmad Faisol Amir juga memastikan, jika seluruh barang bukti yang berhasil diamankan merupakan milik tersangka IS.
"Mulai dari baju, sendal, tas dan barang bukti lainnya, benar semua barang bukti tersebut menjurus pada tersangka IS," ujarnya.
Barang bukti tersebut kata Kapolres ditemukan selama proses pengejaran pelaku.
Barang bukti itu ditemukan di hutan dan titik tempat diduga IS bersembunyi dengan bantuan K-9 dari Unit Samapta Polda Sumbar, yang ikut melakukan pencarian sampai hari ke 11.
Hanya saja, Kapolres tidak bisa memastikan apakah barang bukti tersebut didapat pelaku dari orang lain atau tidak.