Foto itu menunjukkan beberapa video dengan latar berwarna ungu dan perempuan berbaju putih yang tertidur terlentang di atas kasur.
Video syur itu memperlihatkan seorang perempuan yang diduga Zize sedang melakukan video call sex (VCS) dengan seseorang.
Durasi dari video tersebut pun bermacam-macam, ada 14 detik, 21 detik, hingga disebutkan bahwa durasi asli video ini dilaporkan mencapai 1 menit 14 detik.
Akun Twitter X @ririkbocil menjadi yang pertama kali mengunggah video tersebut pada 21 Agustus 2024, disertai keterangan yang menyinggung nama Zize.
Link azizah salsha video viral download ini tersebar di berbagai platform media sosial seperti X, Telegram, dan situs penyimpanan video online seperti Doodstream, Terabox, Mediafire, dan Videy.co.
Azizah Salsha tak tinggal diam setelah kabar selingkuh membuat dirinya dicibir netizen se-Indonesia.
Istri Pratama Arhan itu mulai 'memburu' akun-akun media sosial yang menurutnya menyebarkan berita hoaks.
Ia langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya tak lama usai isu miring tersebut meledak.
Polisi pun kini tengah menyelidiki terkait isu miring diduga hoaks serta video syur yang disebut-sebut pemerannya mirip Azizah Salsha.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut penyelidikan ini berdasarkan laporan informasi yang diterima penyelidik.
Diketahui, Azizah Salsha diwakili tiga kuasa hukumnya resmi melaporkan sejumlah akun penyebar berita hoaks dan fitnah ke Bareskrim Polri pada Rabu, (21/8/2024).
"Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan," kata Ade Safri, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (22/8/2024).
Kombes Ade menyebut, penyelidikan itu untuk menentukan apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak dalam beredarnya video tersebut mirip Zize.
"Tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana."
"Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," terang Ade.
Istri Pratama Arhan tak terima setelah dihantam isu berselingkuh dengan mantan Rachel Vennya.
Melalui tiga kuasa kuasa hukumnya dari Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant, Azizah membuat laporan polisi.
Para kuasa hukum Azizah yakni Isnaldi SH.MH, Egamarthadinata, SH, dan M Nur Ichsan SH meminta pihak kepolisian menindak tegas sejumlah akun penyebar hoaks dan fitnah yang telah merugikan kliennya.
"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," kata Ega di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8/2024) melansir dari Tribunnews.com.
Dalam laporan Azizah, pemilik akun-akun penyebar fitnah disangkakan melanggar pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk mengupdate status mereka," kata Ega.