Sudah Dibuka! Inilah Cara Daftar jadi Pengunjung IKN, 300 Kuota Per Harinya

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya membuka kesempatan kepada masyarakat umum agar bisa berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara di IKN mulai Senin (16/9/2024). Berikut adalah cara mendaftar kunjungan ke IKN:

7. Dilarang mencorat coret, merusak tanaman dan fasilitas umum di IKN.

8. Dilarang memberi makan satwa yang ada di IKN.

9. Setiap pengunjung tidak diperkenankan konstruksi. memasuki area

10. Setiap pengunjung wajib membuang sampah pada tempat sampah yang disediakan.

11. Setiap penghuni wajib mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menggunakan peralatan makan, peralatan minum, dan tas belanja yang berbahan ramah lingkungan.

12. Dilarang piknik (menggelar tikar dan makan bersama) di dalam wilayah IKN.

13. Dilarang membawa senjata tajam selama kunjungan berlangsung.

14. Dilarang membawa minuman beralkohol.

15. Dilarang bermain bola, menduduki patung, bersandar pada jembatan dan melewati batas aman embung/kolam.

16. Dilarang melakukan aktivitas politik (kampanye), SARA dan yang mengganggu Kebhinekaan Indonesia.

(Tribunnewswiki.com/Tribunnews.com)



Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer