Sudah Dibuka! Inilah Cara Daftar jadi Pengunjung IKN, 300 Kuota Per Harinya

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya membuka kesempatan kepada masyarakat umum agar bisa berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara di IKN mulai Senin (16/9/2024). Berikut adalah cara mendaftar kunjungan ke IKN:

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya membuka kesempatan kepada masyarakat umum agar bisa berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara di IKN per hari ini, Senin (16/9/2024).

Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara dibuka setiap hari pada pukul 09:00 - 17:00 WITA.

Namun, kunjungan ke IKN tersebut terbatas lantaran hanya 300 kuota yang tersedia setiap harinya.

Untuk masuk ke Nusantara, masyarakat harus mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) atau Playstore (Android).

Berikut adalah cara mendaftar kunjungan ke IKN:

Cara Daftar jadi Pengunjung IKN

·         Unduh aplikasi IKNOW

·         Login aplikasi IKNOW, pilih menu "Visit Nusantara"

·         Pilih menu "Kunjungi Nusantara"

·         Pilih "Pesan Tiket"

·         Isi form tiket

·         Pilih "Lihat E-Ticket"

·         Berikan barcode tiket ke petugas

Baca: Penampakan IKN 2045: Bakal Ada Angkot Listrik Tanpa Sopir sampai Taksi Terbang

Tata Tertib Pengunjung

1. Setiap pengunjung wajib mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW untuk mendapatkan izin/akses masuk dari Otorita IKN.

2. Pengunjung dilarang berkeliling menggunakan kendaraan pribadi. Bagi masyarakat yang membawa kendaraan pribadi dapat memarkirkan kendaraan di titik Rest Area dan Simpang Trunen.

3. Pengunjung wajib memperhatikan rambu-rambu petunjuk dan menyebrang pada tempatnya.

4. Setiap pengunjung wajib berpakaian yang rapi dan sopan (dilarang menggunakan sandal untuk aspek keselamatan).

5. Dilarang merokok pada area Plaza Ceremony, Taman Kusuma Bangsa dan Rumah Techno IKN, serta sepanjang area kunjungan dan tempat tunggu parkir.

6. Dilarang menginjak rumput sepanjang area kunjungan.

Halaman
12


Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer