Penggunaan meterai tempel ini diperbolehkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai solusi bagi pelamar yang kesusahan mendapatkan e-meterai CPNS 2024.
Ketentuan ini mulai berlaku sejak Kamis, (5/9/2024) pukul 20.00 WIB.
"Mulai malam ini, pukul 20.00 WIB, pelamar CPNS 2024 diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau e-meterai," tulis akun @bkngoidofficial, pada Kamis, (5/9/2024).
BKN menyebut, meterai tempel digunakan dengan cara mengikuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 134 /PMK.03/2021.
Jika pelamar sudah memiliki e-meterai, masih bisa menggunakannya. Karena pilihan meterai tempel adalah opsi bagi pelamar yang tak mendapatkan e-meterai akibat server Peruri down diakhir pendaftaran CPNS 2024.
Lalu jika diperbolehkan pakai meterai tempel, bagaimana cara tanda tangan di atas meterai untuk melengkapi dokumen yang menjadi syarat mendaftar CPNS 2024?
Cara Tanda Tangan di Atas Meterai Tempel
Cara tanda tangan di atas meterai tempel berbeda dengan e-meterai. Pada Pasal 4 aturan di atas, telah diatur bagaimana cara tanda tangan di atas meterai tempel. Berikut caranya:
1. Meterai Tempel direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di tempat Tanda Tangan akan dibubuhkan; dan
2. Tanda tangan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas meterai tempel disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya penandatanganan.
Jadi, tanda tangan yang benar harus di atas kertas dan mengenai sedikit bagian meterai. Bukan seluruh tanda tangan di atas meterai tempel.
3. Letak meterai tempel sama dengan e-meterai. Yaitu sebelah kiri tanda tangan.
Baca: Cara Pasang Meterai Tempel di Dokumen untuk Daftar CPNS 2024
Ciri umum dan ciri khusus meterai tempel yang asli, bisa dicek oleh pelamar CPNS 2024 dengan cara ini:
Ciri umum pada Meterai Tempel terdiri atas:
- gambar lambang negara Garuda Pancasila; tulisan "Meterai Tempel";
- angka "10000" clan tulisan "sepuluh ribu rupiah" yang menunjukkan tarif Bea Meterai;
- teks mikro modulasi "Indonesia";
- blok ornamen khas Indonesia dan
- tulisan "TG L. 20 ".
Ciri khusus pada Meterai Tempel terdiri atas:
- berbentuk segi empat;
- warna dominan merah muda;
- perekat pada sisi belakang;
- serat berwarna merah clan kuning yang tampak pada kertas;
- garis hologram pengaman berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, clan tulisan "djp";
- efek raba pada ciri umum;
- efek perubahan warna dari magenta menjadi hijau pada blok ornamen khas Indonesia;
- gambar raster berupa logo Kementerian Keuangan clan tulisan "djp";
- gambar ornamen khas Indonesia;
- pola motif khusus;
- 17 (tujuh belas) digit nomor seri;
- sebagian cetakan berpendar kuning di bawah sinar ultraviolet;
- perforasi berbentuk bintang pada bagian tengah di sebelah kanan, bentuk oval di sisi kanan dan kiri, dan bentuk bulat di setiap sisinya
Baca: 4 Hal Sepele yang Buat Pelamar Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024
Sebelumnya, masalah e-meterai ini sudah berlangsung beberapa hari ketika pelamar kesusahan membeli meterai elektronik dan kesulitan mengakses laman karena server down.
Laman pembelian e-meterai melalui Peruri beberapa kali gagal diakses sehingga pelamar yang hendak melakukan pembubuhan e-meterai juga terkendala.