Satu di antara masalah yang sering ditemui adalah tentang masalah pembubuhan e-meterai pada dokumen.
Namun tak perlu risau, Sobat Wiki bisa mengikuti cara berikut untuk mengatasi masalah gagal membubuhkan e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS 2024.
Berikut adalah langkah-langkah atau cara yang perlu dilakuakn jika gagal membubuhakan e-meterai saat daftar CPNS 2024.
Seperti yang diketahui seleksi CPNS 2024 mewajibkan peserta untuk menggunakan e-meterai atau materai elektronik (bentuk baku: meterai elektronik) di beberapa dokumen pendaftaran.
Dokumen pendaftaran CPNS 2024 yang wajib memaiak materai elektronik pada surat lamaran, surat pernyataan, dan surat resmi lainnya yang diminta tiap instansi.
Untuk penggunaan e-meterai ini, peserta dapat membeli dan membubuhkannya secara online.
Baca: 25 Link Pembelian E-Meterai CPNS 2024, Lengkap dengan Cara Mengatasi Gagal Pembubuhan di Dokumen
Pemerintah dan Peruri menyediakan website meterai-elektronik.com buat membeli e-meterai dan membubuhkannya pada dokumen CPNS 2024.
Akan tetapi, sejak sekitar Selasa kemarin (3/9/2024), website meterai-elektronik.com eror.
Berdasarkan pantauan kami, per hari ini, Rabu (4/9/2024), pukul 12.28 WB, website meterai-elektronik.com juga masih eror dan tidak bisa diakses sama sekali.
Dengan kondisi ini, e-meterai yang terlanjur dibeli di website tersebut bakal tidak bisa atau gagal dibubuhkan.
Meski demikian, peserta yang gagal membubuhkan e-meterai karena website eror tak perlu khawatir.
Adapun cara mengatasi gagal membubuhkan e-meterai karena website meterai-elektronik.com eror adalah sebagai berikut.
Cara mengatasi gagal membubuhkan e-meterai karena website eror
Jika gagal membubuhkan e-meterai karena website eror, peserta dapat mengajukan pengembalian dana.
Permohonan pengembalian dana pembelian e-meterai bisa disampaikan ke Contact Center Peruri dengan cara sebagai berikut:
1. Kirim e-mail ke cs.digital@peruri.co.id.
2. Tulis subjek e-mail dengan format seperti ini, “CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com” (tanpa tanda kutip).
3. Lampirkan beberapa informasi ini:
- Nomor HP
- Nama
- Bukti Pembayaran
- Sisa kuota saat ini
- Nomor invoice yang dibatalkan
Baca: Pendaftaran CPNS 2024 untuk Kemendikbud dan Kemenag Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya
4. Pengembalian dana pembelian e-meterai di meterai-elektronik.com memiliki ketentuan sebagai berikut:
- Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
- Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan untuk 1 invoice pembelian kuota secara utuh.
- Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam invoice.
- Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender.
- Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran invoice pembelian.
Jika kuota pengguna tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.