Cara Mengatasi Gagal Membubuhkan E-meterai saat Daftar CPNS 2024

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Mengatasi Gagal Membubuhkan E-meterai saat Daftar CPNS 2024

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelamar CPNS 2024 sebagian mengalami masalah saat mendaftar.

Satu di antara masalah yang sering ditemui adalah tentang masalah pembubuhan e-meterai pada dokumen.

Namun tak perlu risau, Sobat Wiki bisa mengikuti cara berikut untuk mengatasi masalah gagal membubuhkan e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS 2024.

Berikut adalah langkah-langkah atau cara yang perlu dilakuakn jika gagal membubuhakan e-meterai saat daftar CPNS 2024.

Cara Mengatasi Gagal Membubuhkan E-meterai saat Daftar CPNS 2024 (Tribun Network)

Seperti yang diketahui seleksi CPNS 2024 mewajibkan peserta untuk menggunakan e-meterai atau materai elektronik (bentuk baku: meterai elektronik) di beberapa dokumen pendaftaran.

Dokumen pendaftaran CPNS 2024 yang wajib memaiak materai elektronik pada surat lamaran, surat pernyataan, dan surat resmi lainnya yang diminta tiap instansi. 

Untuk penggunaan e-meterai ini, peserta dapat membeli dan membubuhkannya secara online.

Baca: 25 Link Pembelian E-Meterai CPNS 2024, Lengkap dengan Cara Mengatasi Gagal Pembubuhan di Dokumen

Pemerintah dan Peruri menyediakan website meterai-elektronik.com buat membeli e-meterai dan membubuhkannya pada dokumen CPNS 2024. 

Akan tetapi, sejak sekitar Selasa kemarin (3/9/2024), website meterai-elektronik.com eror.

Berdasarkan pantauan kami, per hari ini, Rabu (4/9/2024), pukul 12.28 WB, website meterai-elektronik.com juga masih eror dan tidak bisa diakses sama sekali.

Dengan kondisi ini, e-meterai yang terlanjur dibeli di website tersebut bakal tidak bisa atau gagal dibubuhkan. 

Meski demikian, peserta yang gagal membubuhkan e-meterai karena website eror tak perlu khawatir.

Adapun cara mengatasi gagal membubuhkan e-meterai karena website meterai-elektronik.com eror adalah sebagai berikut.

Cara mengatasi gagal membubuhkan e-meterai karena website eror
Jika gagal membubuhkan e-meterai karena website eror, peserta dapat mengajukan pengembalian dana. 

Permohonan pengembalian dana pembelian e-meterai bisa disampaikan ke Contact Center Peruri dengan cara sebagai berikut:

1. Kirim e-mail ke cs.digital@peruri.co.id.

2. Tulis subjek e-mail dengan format seperti ini, “CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com” (tanpa tanda kutip).

3. Lampirkan beberapa informasi ini:

  • Nomor HP
  • Nama
  • Bukti Pembayaran
  • Sisa kuota saat ini
  • Nomor invoice yang dibatalkan

Baca: Pendaftaran CPNS 2024 untuk Kemendikbud dan Kemenag Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya

4. Pengembalian dana pembelian e-meterai di meterai-elektronik.com memiliki ketentuan sebagai berikut:

  • Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
  • Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan untuk 1 invoice pembelian kuota secara utuh.
  • Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam invoice.
  • Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender.
  • Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran invoice pembelian.

Jika kuota pengguna tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih

Berita Populer