PT Sucofindo Buka Lowongan Kerja untuk 2 Posisi Berbeda, Lulusan S1 Bisa Daftar

Editor: Mikael Dafit Adi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Sucofindo membuka lowongan kerja untuk sejumlah posisi. Simak syarat dan cara daftarnya

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Berikut informasi mengenai lowongan kerja yang dibuka oleh PT Sucofindo.

Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan dan konsultansi, PT Sucofindo kembali membuka lowongan kerja untuk sejumlah posisi.

Lowongan kerja ini diperuntukkan bagi calon pelamar lulusan Sarjana (S1).

Batas pendaftaran lowongan kerja ini hingga 30 Agustus 2024.

Untuk lebih lengkapnya, simak detail terkait lowongan kerja PT Sucofindo di bawah ini.

Simak lowongan kerja Bank BRI terbaru 2024 (Istimewa)

Baca: Rekrutmen Bank BRI Program BBOP 2024 Batch 3 Dibuka, Lulusan S1 Bisa Daftar

Lowongan Kerja PT Sucofindo

Dilansir dari laman resmi perusahaan, berikut detail terkait lowongan kerja:

1. LEGAL OFFICER 1

- Pendidikan S1 Jurusan Hukum;

- IPK minimal 3.00;

- Usia maksimal 30 tahun pada saat mengajukan surat lamaran.

- Memiliki pengalaman bekerja minimal 2 tahun di bidang Hukum

- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT SUCOFINDO

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta

- Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak-adik kandung/tiri/angkat; orang tua-anak kandung/tiri/angkat.

Lokasi Penempatan:

- Kantor pusat PT Sucofindo.

13 Posisi Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina Untuk Lulusan S1 Berbagai Jurusan, Simak Cara Daftarnya (Kolase Tribunnewswiki/Pertamina)

Baca: 13 Posisi Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina Untuk Lulusan S1 Berbagai Jurusan, Simak Cara Daftarnya

2. GOVERNMENT AFFAIR OFFICER 1

- Pendidikan minimal S1 Jurusan Public Relation/Marketing/HI;

- Memiliki pengalaman bekerja minimal 1 tahun/Fresh Graduate;

- Memiliki kemampuan aktif ber-Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin 

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta;

- Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak-adik kandung/tiri/angkat; orang tua-anak kandung/tiri/angkat;

Halaman
12


Editor: Mikael Dafit Adi Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer