Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka Seleksi CPNS 2024.
Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 ini berlangsung mulai 20 Agustus hingga 2 September 2024.
Peserta yang ingin mengikuti Seleksi CPNS 2024 harus mengikuti beberapa tahapan sebelum ditetapkan menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Beberapa tahap itu seperti, Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca: Cara Mudah Beli Meterai Elektronik Lewat Aplikasi PosPay dan Kantor Pos
Faktor Gugur Seleksi Administrasi
Berikut ini beberapa hal yang menyebabkan peserta gagal dalam Seleksi Administrasi CPNS:
Pelamar tidak bisa mengunggah dokumen melebihi batas ukuran yang ditentukan. Selain ukuran, pelamar juga harus memastikan berkas yang diunggah di laman SSCASN formatnya sesuai.
Terdapat 7 dokumen CPNS 2024 yang harus disiapkan. Masing-masing memiliki ketentuannya sendiri. Berikut ketentuannya:
- Scan pas foto dengan latar belakang merah (200 Kb, format JPEG.JPG)
- Scan swafoto yang jelas, tidak blur, dan tidak miring (200 Kb, format JPEG/JPG)
- Scan KTP (200 Kb, format JPEG/JPG)
- Scan surat lamaran (300 Kb, format PDF)
- Scan ijazah dan Serdik/STR (800 Kb, format PDF)
- Scan transkrip nilai (500 Kb, format PDF)
- Scan dokumen pendukung lain (800 Kb, format PDF).
Mengunggah dokumen yang tidak sesuai bisa membuat pelamar tidak lolos seleksi adminitrasi.
Hal ini menjadi kesalahan yang sering terjadi pada mayoritas pelamar CPNS.