Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
10. Pelamar yang berstatus PPPK aktif dapat melamar pada seleksi CPNS dengan ketentuan:
Memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak TMT Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PPPK;
Telah mendapatkan persetujuan dari PPK (Wali Kota) atau Pejabat yang berwenang;
Menyampaikan surat permohonan izin mendaftar CPNS dari yang bersangkutan ditujukan kepada Wali Kota Lhokseumawe C/q. Kepala BKPSDM Kota Lhokseumawe yang ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu dengan melampirkan surat persetujuan dari Kepala Unit Kerja;
Surat permohonan disampaikan kepada BKPSDM Kota Lhokseumawe C/q. Bidang Pengadaan dan Penilaian Kinerja ASN paling lambat tanggal 26 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB.
Baca: Cara Mudah Scan KTP di HP untuk Pemberkasan di Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2024
11. Sehat jasmani dan Rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Persyaratan Khusus
- Mengunggah Pasfoto formal terbaru berlatar belakang layar warna merah (pasfoto wajib yang terbaru, tanpa filter, tanpa edit);
- Mengunggah Kartu Tanda Penduduk elektronik Asli;
- Mengunggah surat permohonan Asli yang diketik dan ditandatangani oleh pelamar dengan membubuhkan e-meterai ditujukan kepada Wali Kota Lhokseumawe c/q. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lhokseumawe.
- Mengunggah surat pernyataan 5 poin Asli.
- Mengunggah Ijazah Asli;
- Mengunggah Transkrip/Daftar Nilai Asli;
Mengunggah Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah bagi pelamar disabilitas dan menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar (khusus bagi pelamar penyandang disabilitas).
Setelah diterima, CPNS Juru Pelihara Cagar Budaya akan ditempatkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Kota Lhokseumawe.
Pelamar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun untuk bisa melamar posisi ini.
Adapun gaji yang ditawarkan untuk posisi Juru Pelihara Cagar Budaya bagi lulusan SMP sederajat berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per bulan.
CPNS Juru Pelihara Cagar Budaya bertugas membersihkan dan merawat cagar budaya dan situs sesuai dengan prosedur pelestarian cagar budaya.
Kualifikasi pendidikan: SLTP/SMP Sederajat
Jenis formasi: Penyandang disabilitas
Lokasi formasi: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan
Batas usia: 18-35 tahun
Gaji minimal: Rp2.000.000
Gaji maksimal: Rp4.000.000