Sebelum mendaftar CPNS 2024, pelamar wajib membuat akun terlebih dahulu.
Pembuatan akun dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Kemudian mengisi biodata dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan untuk melamar instansi yang dituju.
Namun, sebelum mendaftar pastikan pelamar memenuhi persyaratan CPNS 2024.
Berikut adalah syarat serta cara buat akun CPNS 2024.
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
• Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK.
• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
• Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.
• Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
• Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Baca: 7 Dokumen Wajib CPNS 2024 untuk Pelamar Lulusan SMA sampai S1
1. Akses portal sscasn.bkn.go.id
2. Buka menu SSCASN, lalu klik buat akun
3. Masukan data identitas diri dengan lengkap dan benar, masukan captcha klik lanjutkan