6. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
8. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI
9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
11. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Dengan memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran CPNS 2024.