Cara dan Syarat Mendaftar Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit, Ditutup 8 September 2024

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Baca: 9 Instansi yang Buka Rekrutmen CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK, Ada Kemenkes Sampai Kemenkumham

Syarat Calon Peserta Didik PPDS RSPPU

1.    Dokter umum dengan pengalaman kerja klinis paling sedikit 1 (satu) tahun (diluar internsip);

2.    Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;

3.    Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang telah berlaku paling sedikit 1 (satu) tahun (tidak termasuk masa internsip);

4.    Usia ≤ 35 tahun;

5.    Memiliki akun SATUSEHAT SDMK;

6.    Status kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS;

7.    Bersedia melaksanakan penempatan pasca pendidikan:

•    Bagi PNS kembali ke daerah tugas asal;

•    Bagi Non PNS, penempatan di daerah prioritas atau daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenkes.

Penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama dalam rangka akselerasi produksi dokter spesialis dan pemerataan pelayanan kesehatan di indonesia. (ppds.kemkes.go.id)

Dokumen Persyaratan Daftar PPDS RSPPU

1.    Ijazah pendidikan profesi dokter;

2.    Transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Program Pendidikan Profesi Dokter minimal 2,75;

3.    STR yang masih berlaku;

4.    SIP yang masih berlaku;

5.    Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang meliputi pemeriksaan buta warna oleh dokter spesialis mata dan keterangan bebas kecacatan/ ketunaan yang diterbitkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online;

6.    Surat keterangan bebas narkoba yang masih berlaku dari unit pelayan kesehatan milik pemerintah atau dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba;

7.    Skor TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, IELTS 5.0 atau PTE Academic 36; diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran calon peserta didik PPDS RSPPU;

8.    Dokumen tambahan sesuai pilihan bidang spesialistik:

Halaman
123


Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer