Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA/sederajat harus memiliki ijazah SMA/sederaat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama
Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulisa pada ijazah
g. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
h. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan
Baca berita terkait CPNS 2024 di sini
Attachments area Preview YouTube video ????Jokowi Resmi Menaikkan Gaji PNS, TNI, Polri, Disebut Bukti Ekonomi Bangkit Pasca Pandemi Covid-19