Mengenal Sosok Mariya Yesika, Mahasiswi Kedokteran yang Dapat Uang Rp1,6 Miliar dari Abdul Ghani

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mengenal Sosok Mariya Yesika, Mahasiswi Kedokteran yang Dapat Uang Rp1,6 miliar dari Abdul Gani

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah sosok Mariya Yesika, mahasiswi kedokteran yang kendapat uang Rp1,6 miliar dari mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Diberitakan sebelumnya Abdul Ghani Kasuba memiliki 34 wanita cantik yang menemaninya selama menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara. 

Ia kerap mengirim uang kepada para wanita cantik ini.

Wanita cantik ini mulai dari mahasiswi, pramugari, pegawai bank hingga mantan Putri Indonesia Perwakilan Maluku Utara. 

Para wanita ini menikmati uang hasil korupsi Abdul Ghani.

Lantas apa alasan Abdul Ghani mengirim uang ke para wanita cantik itu? 

Namun, ada satu sosok wanita yang mendapatkan kiriman uang yang sangat besar. 

Baca: Curhatan Marisa Putri Dicekoki Ekstasi saat Karaoke, Lalu Tabrak Ibu-ibu hingga Tewas di Pekanbaru

Ia adalah Mariya Yesika, seperti apa sosoknya?

Profil Mariya Yesika

Ia adalah Maria Yesika, seorang mahasiswi dokter spesialis di Kota Malang.

Mariya Yesika disebut menerima uang sebesar Rp 1,6 miliar dari Abdul Ghani Kasuba (AGK). 

Hal itu terkuak saat majelis membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari KPK, dalam sidang kasus dugaan suap AGK.

Saat dibacakan Hakim Anggota, Hariyanta, ada sejumlah nama perempuan di dalam BAP dari KPK.

Amatan TribunTernate.com, Hakim Anggota, Hariyanta membeberkan sejumlah nama -nama wanita.

Yang pernah menerima uang, dari mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu.

Baca: 34 Daftar Nama Wanita Dapat Uang Miliaran dari Eks Gubernur Malut Abdul Gani, Ada yang Meninggal

Sekurang-kurangnya ada 34 wanita yang menerima uang, sesuai yang dibacakan dalam BAP dari KPK.

Lantas siapakah sosok mahasiswi kedokteran yang diketahui bernama Maria Jesica?

Fakta persidangan pada Kamis 1 Agustus 2024, nama Maria Jesica disebut menerima uang Rp 1.660.000.000 (Rp1,6 miliar).

Hakim:

Nama Mariya Yesika, mahasiswi dokter spesialis di Kota Malang

Halaman
1234


Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer