Bagi yang belum mampu membayar tunggakan, aktivasi status kepesertaan ini bisa dilakukan dengan mendaftarakan diri dalam Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi Care Center 165.
REHAB adalah program BPJS Kesehatan yang bisa memberikan keringakan kepada peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
- Baru menyelesaikan pendidikan
- Melanjutkan pendidikan
Pemohon SKCK yang berusia 21-25 tahun dan masih melanjutkan pendidikan berarti masih menjadi tanggungan orangtua di Program JKN.
Untuk mengaktifkan kepesertaan, peserta dapat melalui WhatsApp PANDAWA 081181651165.
Setelah mengurus aktivasi BPJS Kesehatan, selanjutnya pemohon SKCK bisa menyerahkan dokumen berikut ini kepada petugas kepolisian:
- Dokumen cetak bukti nomor Virtual Account pendaftaran bagi pemohon yang belum terdaftar Program JKN
- Dokumen cetak bukti pembayaran lunas iuran bulan berjalan bagi pemohon dengan status Non Aktif
- Dokumen cetak bukti telah mengikuti program cicilan pembayaran tunggakan iuran JKN (Program REHAB) bagi pemohon dengan status Non Aktif.
Setelah mengaktifkan BPJS Kesehatan, ikuti langkah-langkah membuat SKCK seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Pemohon SKCK yang belum punya BPJS Kesehatan, maka harus mendaftar kepesertaan JKN terlebih dulu di WhatsApp PANDAWA atau aplikasi Mobile JKN.
Dikutip dari Kompas.com (13/8/2023), berikut cara mendaftar BPJS:
- Cara daftar BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN:
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Pilih menu "Daftar"
- Lalu klik "Pendaftaran Peserta Baru"
- Baca syarat dan ketentuan dan pilih persetujuan "Saya Setuju"
- Masukkan NIK dan kode Capthca lalu pilih "Cari"
- Data diri calon peserta akanmuncul sesuai dengan yang terdaftar di Dukcapil
- Lengkapi data diri dan pilih "Selanjutnya"
- Tentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertaam (FKTP) dan kelas yang diinginkan
- Lalu verifikasi e-mail yang didaftarkan
- Peserta akan mendapatkan Virtual Account (VA) untuk pembayaran iuran.
- Lakukan pembayaran dan kepesertaan JKN akan aktif.
- Kirim pesan ke nomor PANDAWA di 081181651165
- BOT PANDAWA akan mengirim menu opsi dan pilih "Administrasi"
- Setelah itu, BOT PANDAWA akan mengirim formulir pendaftaran BPJS Kesehatan
- Isi formulir dengan data yang benar
- Masukkan data fasilitas kesehatan tingkat pertama beserta dengan kelas BPJS
- Unggah dokumen persyaratan sesuai kategori yang dipilih
- Cek kembali data, lalu kirim formulir
- Tunggu beberapa saat sampai petugas BPJS Kesehatan menghubungi kembali melalui chat untuk mengonfirmasi pendaftaran
- Apabila pendaftaran berhasil, lakukan pembayaran dengan virtual account yang dikirimkan oleh petugas BPJS Kesehatan
- Paling lambat enak hari setelah melakukan pendaftaran, peserta akan mendapat kartu BPJS Kesehatan digital lewat aplikasi Mobile JKN.
- Setelah mengaktifkan BPJS Kesehatan, ikuti langkah-langkah membuat SKCK seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Baca berita terkait BPJS Kesehatan di sini