Viral Dugaan Penganiayaan Balita, Daycare di Depok Tertutup Rapat, Orangtua Lain Minta Refund

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daycare di Harjamukti, Kota Depok, tempat yang diduga menganiaya batita dua tahun, Rabu (31/7/2024)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Orangtua yang menitipkan anaknya di daycare daerah Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, meminta pengembalian dana setelah beredar informasi penganiayaan balita oleh MI, pemilik daycare.

"Yang ingin saya tanyakan apakah bisa di-refund (pengembalian uang) atau bagaimana. Karena baru lima hari juga saya memasukkan anak saya ke sini," ucap O, orangtua salah satu anak yang dititipkan, kepada Kompas.com, Rabu (31/7/2024).

Sebagai orangtua, O mengaku khawatir jika harus membiarkan anaknya tetap ditinggal di daycare sekaligus sekolah yang sedang tersandung kasus penganiayaan ini.

"Ya karena kejadian ini ngeri ya, takutnya anak kita diapa-apain," tutur O.

Anak O yang berusia lima tahun itu bersekolah di daycare tersebut mulai pukul 07.00-11.00 WIB.

"Ya seperti sekolah biasa tapi juga kadang ada kunjungan ke luar untuk main-main seperti field trip," terang O.

"Guru-gurunya di sini juga ramah-ramah, kita tidak berpikir sampai begitu (aniaya anak)," lanjut dia.

Sebelumnya, dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.

Rekaman CCTV menunjukkan data rekaman diambil 10 Juni 2024 pukul 09.02 WIB.

Daycare di Harjamukti, Kota Depok, tempat yang diduga menganiaya batita dua tahun, Rabu (31/7/2024) (KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)

Tak berselang lama, seseorang yang diduga MI masuk ke ruangan.

MK langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris.

Tanpa alasan pasti, MI langsung menganiaya MK sampai bocah malang itu terjatuh.

Tak berselang lama, MI meninggalkan MK bersama satu bocah di dalam ruangan tersebut.

Daycare di Harjamukti Depok Langsung Terkunci Rapat UsaiĀ 

Daycare di Harjamukti, Kota Depok, langsung tutup usai pemilik tempat penitipan anak tersebut, MI, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2).

Pengamatan Kompas.com di lokasi, Rabu (31/7/2024), pukul 11.30 WIB, daycare yang beralamat di Jalan Putri Tunggal Nomor 42, Cimanggis, Kota Depok tersebut tampak sepi bagai tidak berpenghuni.

Pagar-pagar besi yang terpasang di sisi depan dan samping bangunan juga tergembok.

Tembok bangunan tersebut didominasi warna biru dan coklat muda.

Selain itu, bendera kecil merah-putih dipasang melintang dengan tali di pagar.

Pada teras depan daycare terdapat tiga sofa, dua kursi, dan meja yang melengkapi ruang tunggu orangtua sekaligus titik penjemputan anak mereka.

Halaman
12


Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer