Pelaku justru menendang MK.
Tak sampai di situ, MI melanjutkan penganiayaan dengan mendorong dan membanting MK sampai terlentang.
Kemudian, MI meninggalkan MK bersama satu bocah di dalam ruangan tersebut.
Atas kejadian ini, Rizki dan suaminya telah melaporkan MI ke Polres Metro Depok pada Senin, 29 Juli 2024.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
(Tribunnewswiki.com/Falza, TribunBengkulu/Kompas.com)