7 Kriteria Pelamar yang Jadi Prioritas Diterima CPNS 2024

Editor: Mikael Dafit Adi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

7 kriteria pelamar yang menjadi prioritas untuk diangkat menjadi ASN

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 akan segera dibuka.

Seleksi CPNS 2024 ini termasuk yang terbesar, karena pemerintah akan membuka sekitar 2,3 juta formasi untuk jenjang pendidikan mulai dari SMA hingga S3.

Pada kesempatan kali ini, ada sejumlah kriteria pelamar yang menjadi prioritas untuk diangkat menjadi PNS.

Lantas, apa saja kriteria yang menjadi prioritas tersebut ?

Kriteria Prioritas CPNS

Berikut kriteria pelamar prioritas untuk diterima menjadi CPNS 2024:

1. Fresh Graduate

Pemerintah akan membuka sekitar 691 ribu formasi CPNS 2024 untuk fresh graduate.

Hal ini agar tenaga kerja muda bisa terserap sekaligus membangun SDM berkualitas di instansi Pemerintahan.

2. Tenaga Honorer

Tenaga Honorer yang sudah lama bekerja akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK sebagai bentuk timbal balik atas dedikasi mereka.

3. Profesi Dokter Spesialis

Untuk meningkatkan akses layanan kesehatan, maka Pemerintah akan memprioritaskan untuk mengangkat dokter spesialis di berbagai daerah.

Segini Gaji ASN Lulusan SMA/SMK Jika Lolos di Seleksi CPNS dan PPPK 2024 (Tribun Network)

Baca: Segini Gaji PNS Lulusan SMA/SMK Sederajat, Lengkap dengan Cara Daftar CPNS 2024

4. Guru dan Nakes

Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) sangat diprioritaskan dalam seleksi penerimaan CPNS 2024 untuk mengisi kebutuhan di berbagai daerah sebagai bagian untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.

5. Pelamar dari Wilayah 3T

Pelamar CPNS 2024 dari wilayah Tertinggal. Terdepan, dan Terluar akan menjadi prioritas Pemerintah untuk diterima menjadi ASN tahun ini.

Hal ini bertujuan untuk memeratakan pembangunan dan meningkatkan kualitas SDM di daerah 3T.

6. Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas diberi kesempatan dalam seleksi CPNS 2024 untuk mewujudkan kesetaraan dan inklusivitas bagi masyarakat.

7. Korban Bencana Alam

Halaman
123


Editor: Mikael Dafit Adi Prasetyo

Berita Populer