Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto membantah seluruh cerita Yuni yang viral di media sosial.
Diungkap Kombes Pol Didik Supranoto, Yuni dipecat karena tidak masuk kantor terus menerus.
Baca: Bikin Jokowi Kaget, Benny Rhamdani Siap Jelaskan Sosok Inisial T Pengendali Judol ke Bareskrim Polri
Awalnya, Yuni berpangkat Bripda terlibat silang pendapat dengan rekannya, Briptu AA dalam kasus pemerkosaan.
Yuni ngotot menerapkan pasal pemerkosaan dalam kasus tersebut, padahal hasil visum dokter menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual pada korban.
Sementara Briptu AA meminta agar tersangka melakukan pemeriksaan tambahan guna menyesuaikan hasil visum.
Inisiatif dari Briptu AA itu rupanya tak disetujui oleh Yuni.
Hingga akhirnya, Yuni pun dimutasi berkala menjadi anggota Satlantas Polres Donggala.
Tak terima dengan keputusan itu, Yuni pun ogah masuk kerja dan melaksanakan tugasnya.
Akibat aksinya itu, Yuni pun diberikan sanksi yakni pemberhentian tidak dengan hormat di tahun 2014.
Baca: Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2024 di 14 Kementerian, Paling Banyak Kemenag hingga Kemensos
Bukan cuma dipecat, di tahun 2014 juga Yuni mengalami kemalangan lainnya.
Yuni mengaku di tahun tersebut ia dibuang oleh orang tua dan keluarganya.
Diceritakan Yuni dalam TikTok-nya, ia tak lagi diakui anak oleh orang tuanya karena ia pindah agama.
Diungkap wanita berusia 35 tahun itu, ia adalah anak bungsu dari tujuh bersaudara.
Saat ini, ibunda Yuni yang tinggal di Sulawesi Tengah telah berusia 74 tahun.
Terlihat Yuni sempat mengunggah fotonya bersama sang ibu sembari menuliskan caption pilu.
"Aku anak bungsu dari 7 bersaudara dan tahun ini (2023) ibu akun 73 tapi aku belum bisa buat beliau bahagia," kata Yuni.
Tak lagi tinggal bersama orang tua dan keluarga, Yuni diketahui hidup berpindah-pindah.
Hingga di tahun 2020, Yuni mengalami kemalangan dengan mengaku sempat dianiaya oleh bosnya.
Akibat penganiayaan tersebut, Yuni pun cedera parah di bagian kaki.