Daftar Ulang SIMAK UI 2024, Batas Waktu hingga 30 Juli, Begini Caranya

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut adalah cara daftar ulang bagi calon mahasiswa yang lolos Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) tahun 2024.

2.    Isi alamat lengkap rumah yang sesuai dengan KTP/KK: Nama Jalan, Nomor Rumah, RT, dan RW. Ketik kata kunci untuk menemukan Nama Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kota/Kabupaten dan Provinsi sudah tersedia

3.    Isi alamat email yang biasa Anda gunakan. Pastikan alamat email yang dimasukkan adalah alamat email yang aktif. Segala informasi yang berkaitan dengan registrasi akan dikirimkan ke alamat email ini

4.    Masukkan nomor telepon aktif

5.    Masukkan nama tempat lahir (Nama Kabupaten atau nama Kota) sesuai dengan akte kelahiran atau kartu keluarga

6.    Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan yang tertera di KTP atau Kartu Keluarga

7.    Unggah (Upload) file Scan KTP atau Kartu Keluarga

8.    Silakan download dan cetak Surat Pernyataan sebagai Mahasiswa UI, kemudian tandatangani di atas materai Rp 6.000

9.    Unggah (Upload) file Scan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai

10.    Masukkan nomor ijazah, atau jika belum ada, Surat Keterangan Lulus

11.    Unggah (upload) file ijazah / Surat Keterangan Lulus

12.    Ketik kata kunci untuk menemukan sekolah/perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah tersebut

13.    Jika sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan, isikan nomor kartu dan unggah file kartu BPJS

14.    Jika memiliki kartu asuransi kesehatan komersial, isikan nomor kartu dan unggah file kartu

15.    Jangan lupa untuk menekan tombol Simpan

16.    Klik "Cetak Bukti Pra-Registrasi" untuk mencetak Ringkasan.

Tahap 2: Evaluasi dan Penetapan UKT

Tahap ini dilakukan pada 27 Juli - 31 Juli 2024, dengan besaran UKT yang ditentukan oleh UI berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan.

Tahap Evaluasi dan Penetapan UKT dapat dilakukan setelah menyelesaikan tahap Pra-Registrasi dengan ketentuan sebagai berikut:

1.    Melakukan pengisian data dan unggah berkas yang sesuai pada halaman Sistem Informasi UKT ukt.ui.ac.id.

2.    Pengisian data diatas WAJIB dilakukan secara online pada periode waktu yang ditentukan (jadwal detail akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman Sistem Informasi UKT ukt.ui.ac.id.)

Halaman
123


Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer