Segini Gaji PNS Lulusan SMA/SMK Sederajat, Lengkap dengan Cara Daftar CPNS 2024

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Segini Gaji PNS Lulusan SMA/SMK Sederajat, Lengkap dengan Cara Daftar CPNS 2024

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seleksi CPNS 2024 akan segera dibuka pada Juli- agustus 2024.

Kabar ini langsung disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Abdullah Azwar Anas menjelaskan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka Juli-Agustus 2024.

"Juli-Agustus, ya," papar Azwar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7/2024).

Segini Gaji PNS Lulusan SMA/SMK Sederajat, Lengkap dengan Cara Daftar CPNS 2024 (Tribun Network)

CPNS banyak diminati lantaran gaji dan tunjangan yang cukup menggiurkan bagi para pelamar.

Lantas bagaimana rincian gaji PNS jika mendaftar dengan ijazah SMA/SMK sederajat ?

Berikut Tribunnewswiki rangkum terkait besaran gaji PNS lulusan SMA dan SMK sederajat: 

Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA/SMK

Struktur gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019, yang menetapkan tabel gaji pokok PNS, yang berarti semua PNS di Indonesia menerima gaji pokok PNS yang sama, terlepas dari apakah mereka bekerja untuk organisasi pusat atau daerah atau pemerintah daerah.

Gaji yang akan didapat PNS lulusan SMA/SMK tak kalah bersaing dengan lulusan Sarjana.

Baca: Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2024

PNS lulusan SMA/SMK biasanya ditempatkan di Tingkat I dan II.

Gaji PNS Golongan I

- Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

- Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

- Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

- Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

 Gaji PNS Golongan II

- Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

- Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

- Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih

Berita Populer