Sosok Ini Sebut Pelaku Pembunuh Vina Cirebon dan Eky Adalah Mafia, Sebut Iptu Rudiana Kuncinya

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Ini Sebut Pelaku Pembunuh Vina Cirebon dan Eky Adalah Mafia, Sebut Iptu Rudiana Kuncinya

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Polda Jabar sempat menangkap Pegi Setiawan. Namun Pegi berhasil membuktikan dirinya bukanlah Perong seperti buronan pada kasus Vina, melalui sidang praperadilan.

Sedangkan, 2 DPO atas Andi dan Dani dihapus atau dihilangkan oleh Polda Jabar lantaran dianggap fiktif.

(TRIBUNBOGOR/TRIBUNNEWSWIKI.COM)

Baca berita terkait Vina Cirebon di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer