Foto dan Biodata Eritza Dwi Ardani, Selebgram Makassar yang Ditangkap karena Open BO Rp10 Juta

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eritza Dwi Ardani

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Selebgram cantik asal Makassar bernama Eritza Dwi Ardani alias ER membuat geger khalayak ramai.

Eritza Dwi Ardani ditangkap polisi karena kasus prostitusi online di sebuah hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu, 14 Juli 2024 malam.

Wanita berusia 23 tahun itu diduga Open BO dengan tarif jutaan rupiah, yakni mencapai Rp10 juta satu kali main.

Eritza Dwi Ardani ditangkap saat sedang telanjang bulat melayani pria hidung belang.

Usai viral, sosok Eritza pun disorot publik.

Akun media sosialnya, mulai dari Instagram, Facebook, TikTok, Twitter, pun dicari warganet.

Akan tetapi, akun Instagram @eritzadwiardani mendadak lenyap.

Eritza Dwi Ardani (Kolase TribunnewsWiki)

Baca: Kronologis Oknum Polisi Cabuli Siswi SMP Korban Pencabulan Panti Asuhan, Melapor Berujung Petaka

Ia diketahui memiliki 23 ribu follower di media sosialnya.

Eritza diamankan Tim Resmob Polda Sulsel bersama seorang mucikari berinisial AIF alias Aso (20).

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan ED diciduk saat bersama pria hidung belang dalam kamar hotel.

"Iya telah diamankan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang modus prostitusi online," ujarnya dikutip dari Prohaba.co

Pengungkapan berawal saat Anggota Resmob Polda Sulsel melakukan operasi pekat Lipu 2024.

Dalam operasi tersebut, polisi mendapatkan informasi di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, kerap terjadi prostitusi online.

Aso ditangkap lantaran melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Eritza Dwi Ardani (())

Baca: Video Syur 2 Menit Wanita Mirip Audrey Davis Viral di Twitter, David Bayu Lakukan Hal Ini

Pelaku menawarkan jasa prostitusi seorang mahasiswi berinisial ED melalui WhatsApp dengan tarif Rp5 juta.

Dalam setiap transaksi, Aso memperoleh keuntungan sebesar 10 persen.

"Aso menerangkan bahwa ia mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (Prostitusi Online)," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika.

Sementara itu, ED, yang menjadi korban dalam perdagangan orang tersebut, mengaku baru pertama kali ditawarkan Aso kepada pelanggan untuk jasa CL (berhubungan badan).

"ED menerangkan bahwa Aso baru pertama kali menawarkan dirinya kepada pelangan untuk jasa CL (berhubungan badan)," tutur Kompol Benny.

Saat ini, Aso dan ED diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Eritza Dwi Ardani (TikTok)

Baca: Video Skandal Mirip Audrey Davis Viral di Twitter & TikTok, Link Durasi 2 Menit Tersebar

Halaman
12


Penulis: Rakli Almughni

Berita Populer