Tahap terakhir yang harus dilalui oleh peserta yakni pemberkasan.
Peserta akan diminta mengisi formulir yang akan disimpan di masing-masing instansi.
Mengutip dari berbagai sumber, peserta yang lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024 diwajibkan menyiapkan sekitar 10 dokumen, diantaranya :
- File scan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani serta dibubuhi e-meterai
- File scan SKCK
- File scan bukti pengalaman kerja yang ditandatangani langsung oleh pihak terkait
- File scan Daftar Riwayat Hidup yang telah diisi
- File scan Surat Keterangan terbebas dari Narkoba atau tidak mengkonsumsi Narkoba
- File scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
- File scan ijazah asli
- File scan transkrip nilai asli
- File scan Surat Lamaran CASN yang ditujukan kepada instansi yang dituju
- Pas foto terbaru berlatar belakang merah.
Jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2024 mencapai 2.302.543 formasi untuk mengisi posisi sebagai CPNS dan PPPK.
Rinciannya, 690.822 formasi untuk CPNS baik di pusat maupun daerah dan sisanya, 1.611.721 dialokasikan ke PPPK.
Jelang pendaftaran seleksi CPNS 2024, sejumlah instansi telah mengumumkan rincian formasi dalam seleksi abdi negara tahun ini.
Inilah rincian formasi CPNS 2024 dari sejumlah instansi/lembaga yang telah mengumumkan.
Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka formasi sebanyak 110.553 orang untuk CPNS dan PPPK 2024.
Rinciannya, formasi CPNS Kemenag 2024 sebanyak 20.772 formasi.
Sisanya, formasi untuk PPPK Kemenag 2024 sebesar 89.781.
Jumlah formasi yang akan dibuka oleh Kejaksaan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024 sebanyak 11.030.
Rincian formasi CPNS Kejaksaan 2024 dan PPPK Kejaksaan 2024, belum diketahui hingga kini.
Jumlah formasi CPNS dan PPPK di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 23.200.
Rinciannya, 8.607 formasi CPNS dan 14.593 formasi PPPK.