Layanan ini diperuntukan bagi penumpang yang ingin menggunakan kereta cepat whoosh secara rutin dengan biaya lebih hemat.
GM Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa menjelaskan bahwa layanan Frequent Whoosher Card merupakan bentuk apresiasi kepada para penumpang yang secara rutin menggunakan kereta cepat whoosh.
“Dengan menggunakan kartu ini, penumpang bisa menikmati 10 perjalanan Whoosh kelas Premium Economy dengan tarif flat meskipun perjalanan dilakukan di jam sibuk,” ujar Eva, dikutip dari laman resmi KCIC.
Frequent Whoosher Card kini bisa didapatkan di Loket Stasiun Halim, Padalarang dan Tegalluar pada jam operasional pukul 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB dengan biaya sebesar Rp 1.750.000.
Baca: Viral, Petugas KCIC Berhasil Amankan Uang Senilai Rp 50 Juta di Kereta Cepat Whoosh
Jika dihitung, maka harga satu tiket perjalanan Whoosh menjadi Rp 175.000 saja.
Cara Mendapatkan Frequent Whoosher Card
- Datang ke loket Stasiun Halim, Padalarang, atau Tegalluar
- Mengisi formulir pendaftaran Frequent Whoosher Card sesuai dengan KTP
- Jika identitas sudah benar lakukan pembayaran
- Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu debit, kredit atau QRIS
Penggunaan Frequent Whoosher Card
Berikut syarat penggunaan Frequent Whoosher Card :
1. Pemilik kartu datang ke loket Stasiun Halim, Padalarang, atau Tegalluar dengan menunjukan Frequent Whoosher Card dan identitas asli pemilik kartu untuk melakukan proses pemilihan jadwal keberangkatan.
2. Frequent Whoosher Card hanya berlaku untuk 1 penumpang dan tidak dapat dipindahtangankan.
3. Redeem atau penukaran tiket dapat dilakukan untuk satu kali perjalanan atau langsung dalam beberapa perjalanan selama tempat duduk masih tersedia pada jadwal- jadwal yang akan dipilih.
4. Tiket yang sudah diredeem tidak dapat dibatalkan atau ditukar jadwalnya.
5. Redeem tiket hanya bisa dilakukan di hari kerja pada pukul 09:00 WIB sampai dengan 17:00 WIB di bulan yang sama dengan bulan yang tercatat sebagai masa berlaku Frequent Whoosher Card.
6. Tiket dapat digunakan untuk keberangkatan akhir pekan dan momen libur.
7. Apabila kuota perjalanan tidak digunakan seluruhnya sesuai dengan batas waktu penggunaan, kuota tersebut dianggap hangus dan tidak dapat diuangkan.