Cindra Aditi Tejakinkin adalah Panitia Pemilihan Luar Neger (PPLN) yang menjadi korban asusila Hasyim Asyari.
Cindra Aditi mengaku dipaksa berhubungan badan oleh Hasyim Asyari di Belanda dan dijanjikan akan dinikahi.
Setelah janji itu tak ditepati, Cindra melaporkan Hasyim ke DKPP.
Setelah mengetahui bahwa Hasyim Asyari telah dipecat sebagai Ketua KPU, Cindra Aditi Tejakinkin langsung kembali ke kediamannya di Den Haag, Belanda.
Kuasa hukum Cindra Aditi, Maria Dianita menjelaskan, kliennya saat ini sudah mencoba untuk beraktivitas seperti sedia kala di Belanda.
Meski demikian, kata Maria, ada bayang-bayang trauma karena menjadi korban asusila saat ditugaskan menjadi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) .
Baca: Foto-foto Cindra Aditi Tejakinkin yang Dipaksa Berhubungan Badan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari
“Kondisinya tadi saya tanyakan sudah mulai mencoba beraktifitas. Kan juga klien kami ini punya pekerjaan ya, jadi mulai kembalilah seperti itu, mulai mencoba,” kata Maria, dikutip dari TribunnewsDepok.com, Kamis (11/7/2024).
“Tapi memang di sisi lain masih apa ya, trauma-trauma itu masih ada, gitu kan, masih suka muncul begitu sih yang bisa saya jawab,” sambungnya.
Maria menceritakan, korban awalnya mengalami trauma berat usai menjadi korban asusila oleh eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Bahkan, saat menghadiri persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), korban selalu didampingi oleh psikolog hingga akhir putusan.
“Kondisi klien saat ini sedang proses pemulihan kembali pasca sidang putusan. Mencoba untuk kembali melakukan aktivitas secara normal karena sebelumnya semua aktivitas sehari hari cukup terganggu,” ujarnya.
Selain menjadi PPLN, korban juga memiliki pekerjaan tetap di Belanda dan sudah menetap di luar negeri dalam kurun waktu cukup lama.
“PPLN kan cuma 8 bulanan kalau tidak salah ya, pokoknya enggak sampai setahun periodenya. Sebenarnya di samping itu juga punya pekerjaan,” pungkasnya.
Baca: Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Wanita Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari, Bersetubuh di Belanda
Sebelumnya nama selebriti Vincent Rompies, Deddy Mahendra Desta hingga Boiyen terseret dalam kasus dugaan pelanggaran tindak asusila Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terhadap perempuan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin.
Para selebritis itu diminta membuat video ucapan selamat kepada Cindra Aditi Tejakinkin.
Video itu kemudian diberikan ke Hasyim Asy'ari yang menyampaikan ke Cindra Aditi Tejakinkin ditambah kata-kata rayuan.
Dalam salinan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terungkap bahwa, Cindra Aditi Tejakinkin lah yang meminta dibuatkan video ucapan dari Vincent dan Desta.
Sebab Cindra mengaku ngefans dengan Vincent dan Desta.
"Bahwa terhadap dalil aduan Pengadu angka 14 halaman 14 berkaitan dengan video sambutan tokoh publik yang menurut Pengadu secara khusus diberikan kepada Pengadu atas permintaan dari Teradu. Fakta yang benar adalah bahwa video yang dibuat yang berisi ucapan untuk Pengadu dilakukan pada saat di luar rangkaian atau tepatnya dibuat setelah selesai acara," tulis salinan putusan di halaman 27, dikutip Jumat (5/7/2024).