• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
• Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
• Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
• Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Penerima bansos PKH dapat melakukan pencairan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH.
Selain itu, penyaluran bansos PKH juga dilakukan melalui kantor pos.
Baca: Cara Cek Penerima Bansos Beras dan BLT Rp600 Ribu yang Cair Mei 2024
Bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah adalah bantuan beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Bansos beras 10 kg ini diberikan kepada 22 juta keluarga miskin di Indonesia.
Diketahui, pemerintah kembali melanjutkan bansos beras 10 kg yang sejatinya berakhir pada Juni 2024.
Bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024.
Hanya saja, ada perubahan penyaluran bansos beras 10 kg dari yang tadinya sebulan sekali menjadi dua bulan sekali.
4. Bansos Sembako Rp 200 Ribu
Sebagai informai, bansos sembako dulunya bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Masyarakat penerima bansos ini akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 200 ribu.
Bansos sembako Rp 200 ribu disalurkan ke rekening masing-masing KPM melalui bank anggota HIMBARA.
Selain itu, bansos sembako juga bisa dicairkan melalui kantor pos.
Bansos sembako diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.