Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan Tanpa Perlu Datang ke Puskesmas atau Rumah Sakit

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan Tanpa Perlu Datang ke Puskesmas atau Rumah Sakit


Namun, cara ini hanya berlaku untuk kepesertaan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berikut ini cara pindah faskes melalui kantor cabang BPJS Kesehatan:

- Pergi ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen yang diminta

- Ambil nomor antrean

- Isi data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)

- Isi faskes baru yang diinginkan

- Tunggu proses hingga selesai

Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Sebelum memindahkan Faskes BPJS Kesehatan, perlu diketahui persyaratan berikut ini:

- BPJS sudah aktif minimal 3 bulan untuk bisa diperbolehkan mengganti faskes

- Peserta BPJS pindah domisili (surat keterangan pindah dibutuhkan)

- Peserta BPJS dalam penugasan (surat keterangan tugas dibutuhkan)

- Kartu BPJS Kesehatan

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif

- Lunas bayar atau bebas tunggakan sampai bulan di mana ingin memindahkan faskes.

(TRIBUN NETWORK/TRIBUNNEWSWIKI.COM)

Baca berita terkait BPJS Kesehatan di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer