BPJS sendiri adalah sebuah lembaga khusus yang menyediakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Salah satu program BPJS adalah JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional atau sering juga disebut KIS.
Program BPJS sendiri adalah sistem asuransi, di mana masyarakat wajib membayar iuran dalam jumlah tertentu untuk biaya perawatan saat sakit.
Iuran BPJS Kesehatan berbeda-beda sesuai dengan kelasnya.
Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wajib membayarkan iuran setiap bulan.
Iuran BPJS Kesehatan paling lambat dibayarkan sebelum tanggal 10 pada bulan yang baru.
Peserta diimbau membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin supaya status kepesertaannya aktif dan tetap bisa mengakses layanan kesehatan.
Lantas, bagaimana jika iuran BPJS Kesehatan menunggak? Dan, berapa besaran dendanya?
Berikut penjelasan sampai cara membayar BPJS Kesehatan yang menunggak secara online.
Baca: 2 Cara Daftar Autodebet BPJS Kesehatan, Bisa Lewat Bank BCA dan Bank BRI
Bila peserta BPJS Kesehatan menunggak iuran selama berbulan-bulan, mereka bisa melunasi kewajibannya dengan cara mencicil.
Tunggakan BPJS Kesehatan tersebut dapat dilunasi dengan mengikuti Program Pembayaran Bertahap atau Rehab.
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (12/11/2023), beberapa syarat harus dipenuhi jika peserta BPJS Kesehatan ingin melunasi tunggakan iurannya.
Berikut syarat mengurus tunggakan BPJS Kesehatan:
- Khusus pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP)
- Menunggak iuran BPJS Kesehatan selama 4-24 bulan
- Pendaftaran Rehab dilakukan tanggal 28 pada bulan berjalan
- Khusus Februari, pendaftaran Rehab dibuka sampai tanggal 27
- Periode pembayaran bertahap maksimal 12 tahapan
- Pelunasan iuran memperhitungkan tunggakan satu keluarga sehingga peserta tidak perlu mendaftar Rehab per anggota keluarga.
Baca: 21 Penyakit dan Pelayanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Peserta tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan jika ingin mengikuti Rehab.
Anda cukup mengunduh aplikasi Mobile JKN di ponsel melalui App Store maupun Play Store.
Simak cara membayar BPJS Kesehatan yang menunggak secara online berikut ini:
- Login Mobile JKN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan
- Pada halaman beranda, pilih menu “Rehab (Cicilan)”
- Tunggu beberapa saat sampai informasi Rehab muncul
- Jika sudah, klik “Lanjut”
- Bila permohonan disetujui, silakan pilih simulasi tagihan
- Lakukan persetujuan syarat dan ketentuan Rehab
- Peserta dapat membayar cicilan sesuai ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih jika pembayaran berhasil.